Serui – Dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintaan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2022 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen pada kamis 30 Maret 2023 dihadiri pejabat bupati Kabupaten Kepulauan yapen, Ketua, Wakil dan anggota DPRD Kepulauan Yapen, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, BUMN/BUMD, dan Organisasi kemasyarakatan.
Sebagai suatu kewajinban kepala daerah dalam memenuhi amanah undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, begitu juga amanah peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 dan Pemendagri No. 18 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peraturan pemerintah.
Untuk itu, atas nama Pejabat Bupati Kabupaten Keoulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan bagi kami untuk menyampaika laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2022, yang disusun dengan berdasarkan pada rencana kerja pembangunan daerah, dan yang didalam Implementasinya mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi papua serta rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2022