Wakil Bupati Roi Palunga : Setoran Utang Daerah Tahun 2026 Turun dari 34 ke 20 Miliar

Prokopim Setda — Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyoroti kondisi keuangan daerah khususnya terkait utang dan kebijakan intersep yang masih menjadi beban fiskal pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan ASN, Senin pagi, 20 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Roi Palunga menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Yapen masih memiliki setoran utang sekitar Rp34 miliar per tahun ke PT. SMI, yang seharusnya tidak lagi dianggarkan dalam kegiatan tahun berjalan.

Akibat beban tersebut, sejumlah program dan kegiatan pemerintahan mengalami pemangkasan anggaran.

“Ada utang sekitar 34 miliar yang seharusnya tidak boleh dianggarkan lagi, namun masih muncul dalam kegiatan. Akibatnya, kita harus memangkas anggaran di sana-sini, dan ASN menjadi korban karena ulah orang-orang yang rakus,” ujar Wakil Bupati dengan nada tegas.

 

Meski demikian, Roi Palunga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan mendapat keringanan atau potongan intersep mulai tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat memberi ruang gerak bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Terkait intersep utang kita, ada keringanan. Tahun 2026 nanti dari total 34 miliar, kita diberikan keleluasaan sedikit karena potongannya hanya sekitar 20 miliar. Artinya, kita masih bisa sedikit bergerak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2027, nilai intersep akan meningkat kembali menjadi Rp25 miliar, hingga seluruh kewajiban daerah dapat diselesaikan secara bertahap.

 

“Potongan akan naik dari 20 menjadi 25 miliar di tahun 2027 sampai semuanya tuntas,” tambahnya.

Roi Palunga berharap kebijakan keringanan tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemkab Yapen untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran serta transparan.

“Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu. Jangan sampai utang ini terus membebani kita karena kesalahan manajemen dan perilaku yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya menutup. (*)