https://timesbandung.com/ https://jmcjarj.org/ https://www.wdd.be/realisations/ https://joaasr.com/ https://ijorces.org/ https://www.comptoirdesfagnes.com/ https://verify.creativeitem.com/ https://www.cheunglingwong.com/contact-us/ https://jainfoundation.in/ https://journals.uz/ https://prjah.org/ https://www.optimumtravel.be/ https://jica.innovascience.uz/ https://tel.mok.kz/ https://www.josafemobiletoilets.com/ http://www.innovacii.od.ua/ https://perwiraindonesia.com/ https://www.les7meuses.be/ https://www.rondementjolie.com/ https://www.100000-reves.com/ https://jeev.innovascience.uz/ https://barman-co.com/ https://leminimaliste.info/ https://iportaltest.mok.kz/ https://digitalorra.com/academy/ https://www.jfas.info/ https://en.sbseg2017.redes.unb.br/ https://www.rondementjolie.com/ https://majovalero.com/
Wakil Bupati Yapen Roi Palunga Pastikan Penyelesaian Masalah Tanah Gedung Diklat Warari Segera Difungsikan Kembali - KEPULAUAN YAPEN

Wakil Bupati Yapen Roi Palunga Pastikan Penyelesaian Masalah Tanah Gedung Diklat Warari Segera Difungsikan Kembali

Serui — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menindaklanjuti penyelesaian masalah lahan Gedung Diklat Warari yang sempat terhambat akibat pemalangan oleh pemilik hak ulayat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aset publik dapat kembali difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga turun langsung ke lokasi Gedung Diklat Warari di Kampung Warari, Distrik Yapen Selatan, Kamis (16/10/2025) sore. Ia didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Yapen Drs. Jhon Muai dan Kepala Bidang Diklat BKPSDM Kepulauan Yapen Aser Pongratte serta keluarga Banioni selaku pemilik hak ulayat atas lahan tersebut.

Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar pertemuan dengan pihak keluarga pemilik hak ulayat, yang menghasilkan kesepakatan damai dan penyelesaian sisa tanggung jawab pembayaran lahan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan verifikasi administrasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Ya, terkait dengan tanah atau lokasi diklat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen telah menyelesaikan pembicaraan dengan pihak keluarga selaku pemilik hak ulayat. Karena itu, hari ini kami turun langsung untuk melakukan pembersihan. Tahun depan kami rencanakan rehabilitasi agar gedung ini dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Wakil Bupati Roi Palunga di sela peninjauan.

Sementara itu, Simon Banioni selaku pemilik hak ulayat menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah. Ia berharap agar keluarga juga dapat diperhatikan dalam proses pembangunan ke depan.

“Saya sudah bersedia melepaskan tanah ini kepada pemerintah daerah. Harapan saya, keluarga kami dapat diperhatikan dalam pembangunan ke depan, agar ada jaminan yang turut menjaga dan mengamankan tempat ini. Saya menyerahkan tanah ini secara damai, supaya ke depan tidak ada lagi persoalan,” ujarnya.

Gedung Diklat Warari merupakan salah satu fasilitas penting bagi peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan pelatihan di tempat itu terhenti akibat sengketa lahan.

Dengan tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan pemilik hak ulayat, diharapkan gedung tersebut dapat segera difungsikan kembali. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan akan terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat adat serta memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan bermartabat.

“Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat adat. Kita ingin Gedung Diklat Warari kembali dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, terutama bagi peningkatan kompetensi ASN,” tutup Roi Palunga. (*)