Transparansi Dana Desa, Distrik Nusawani Gelar Monitoring di Lima Kampung

Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, prinsip keterbukaan menjadi pondasi utama tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, Pemerintah Distrik Nusawani bersama para pendamping melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Dana Desa tahap   pertama pada Rabu, 1 Oktober 2025 kemarin.

Monitoring ini dilakukan di 5 kampung, yakni Kampung Umani, Nuniande, Saweru, Perea, dan Dorau.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Distrik Nusawani, Elimas Olifans Ayeri, bersama dua pendamping kabupaten, Hasliana dan Hanna Imelda Koirewoa (TAPM – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat), serta satu pendamping distrik, Karmila Dendao.

“Hari ini kita lakukan monitoring Dana Desa tahap pertama di lima kampung. Dari hasil tinjauan, progres kegiatan fisik rata-rata sudah berjalan sekitar 90 persen. Kami bersama pendamping kabupaten dan distrik memastikan penyerapan anggaran sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Kepala Distrik Nusawani Elimas Ayeri.

Monitoring juga menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) sebagai dokumen perencanaan tahunan pemerintah kampung.

APBK disusun berdasarkan hasil Musyawarah Kampung (Muskam) sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga setiap kegiatan pembangunan benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat.

Kegiatan monitoring mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan realisasi, serta verifikasi langsung di lapangan.

Beberapa kegiatan pembangunan yang ditinjau antara lain pembangunan jembatan, rumah rehat, posyandu, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Pendamping distrik, Karmila Dendao, menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban tahap pertama agar pencairan tahap berikutnya bisa diproses.

“Target kita 15 Oktober 2025 ini laporan pertanggungjawaban tahap pertama sudah selesai. Musyawarah pertanggungjawaban wajib dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Selain itu, pemasangan papan transparansi juga harus dipenuhi agar publik bisa melihat secara jelas penggunaan dana desa,” ujar Karmila.

Sementara itu, pendamping kabupaten Hanna Imelda Koirewoa dan Hasliana juga memastikan jalannya evaluasi sesuai prosedur.

Pemerintah kampung, Titus John Karuri, Kepala Kampung Saweru, menyampaikan bahwa Dana Desa tahap pertama tahun 2025 telah dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan sepanjang 50 meter, posyandu, hingga program gizi bagi balita dan lansia.

“Kami bersyukur pekerjaan jembatan sudah hampir selesai, tinggal tahap finishing. Selain itu, Dana Desa juga kami gunakan untuk layanan posyandu dan administrasi PAUD. Harapan kami, pemerintah daerah terus mendukung pembangunan di kampung, bukan hanya infrastruktur tetapi juga pemberdayaan masyarakat,” kata Karuri.

Monitoring ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai aturan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan di kampung-kampung. (*)