sbobet onlineslot gacor
Wakil Bupati Yapen Mediasi Persoalan Tanah RSUD Serui, Keluarga Pemilik Hak Ulayat Buka Palang - KEPULAUAN YAPEN

Wakil Bupati Yapen Mediasi Persoalan Tanah RSUD Serui, Keluarga Pemilik Hak Ulayat Buka Palang

KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui dialog dan pendekatan persuasif. Dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, pemerintah daerah memfasilitasi mediasi antara keluarga pemilik hak ulayat dan manajemen RSUD Serui terkait pemalangan Kantor Administrasi rumah sakit tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Serui, Senin (22/6/2026), dihadiri Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Alberh Naraha, Kabag Ops Polres Kepulauan Yapen AKP Mahmud E. Borut, Plt Direktur RSUD Serui, Plt Kasat Pol PP Daud Kamarea yang juga menjabat Wakil Ketua III Dewan Adat, keluarga pemilik hak ulayat dari marga Atururi, Kayai, dan Omea, serta jajaran staf rumah sakit.

Sejak awal pertemuan, Wakil Bupati Roi Palunga membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga pemilik hak ulayat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, maupun harapan mereka terkait sejarah pelepasan tanah yang kini menjadi lokasi RSUD Serui.

Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan, perwakilan keluarga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kejelasan proses pelepasan tanah pada masa lalu hingga harapan agar keberadaan keluarga pemilik hak ulayat dapat lebih diperhatikan dalam pembangunan daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Roi Palunga menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir bukan untuk memperdebatkan siapa yang benar atau salah, melainkan mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Pemerintah datang untuk mendengar secara langsung dan memastikan persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan hak-hak masyarakat juga mendapat perhatian,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Kepulauan Yapen menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen dan data yang dimiliki pemerintah daerah, lahan RSUD Serui telah memiliki sertifikat dan dasar hukum yang tercatat dalam administrasi pemerintah. Namun demikian, apabila masih terdapat pihak yang merasa memiliki hak yang belum terselesaikan, pemerintah membuka ruang untuk penyelesaian melalui mediasi lanjutan maupun mekanisme hukum yang tersedia.

Roi juga mengapresiasi sikap keluarga pemilik hak ulayat yang memilih menempuh jalur dialog bersama pemerintah daerah. Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat adat dan pemerintah.

Selain persoalan tanah, pemerintah daerah turut mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan keluarga, termasuk keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas pembangunan dan pelayanan yang berada di kawasan RSUD Serui.

Setelah melalui diskusi yang berlangsung cukup panjang, pertemuan menghasilkan kesepahaman untuk terus melanjutkan komunikasi dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang disampaikan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas dan kelancaran pelayanan kesehatan, keluarga pemilik hak ulayat akhirnya sepakat membuka palang yang sebelumnya terpasang pada Kantor Administrasi RSUD Serui.

Pembukaan palang dilakukan oleh keluarga dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pihak rumah sakit, serta keluarga pemilik hak ulayat.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah karena menunjukkan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan penghormatan, kebersamaan, dan semangat mencari solusi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap hasil mediasi ini menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan berbagai hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga Yapen tetap aman, damai, dan terus maju. Karena itu setiap persoalan harus diselesaikan dengan duduk bersama dan saling menghormati,” tutup Roi Palunga.