KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui, 3 Agustus 2026 – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, kembali menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (3/8/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi meningkatnya jumlah kehadiran ASN pada apel gabungan. Meski demikian, berdasarkan laporan yang diterimanya, masih terdapat sejumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan evaluasi secara ketat terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kepedulian terhadap sesama, terutama di tengah suasana duka yang sedang dialami masyarakat. Ia mengajak ASN untuk turut melayat sebagai bentuk empati dan kebersamaan.

Ia juga mengimbau seluruh ASN agar menjaga kesehatan. Menurutnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki kepedulian terhadap kondisi pegawai, khususnya apabila terdapat staf yang sedang sakit dan membutuhkan perhatian.
“Kita tidak pernah meminta datangnya kematian, tetapi kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan diri kita dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani lima Surat Keputusan (SK) terkait penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar disiplin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mengabaikan kewajibannya. Salah satu kasus yang disampaikan adalah adanya seorang guru yang bertahun-tahun tidak menjalankan tugas, namun tetap menerima gaji sebelum akhirnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap pegawai agar pelanggaran disiplin tidak terus berulang.
“Jangan menganggap persoalan disiplin sebagai hal yang biasa. Kita ingin ASN benar-benar bekerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah dipercayakan,” tegasnya.







