Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, salah satu upaya adalah dengan membentuk satuan Tugas PAD. Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y Mambay lewat Rapat bersama lintas sektor yang di gelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kepulauan Yapen, pada hari Jumat, 13/01/2023. Rapat ini adalah inisiatif penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay dalam rangka memaksimalkan sumber sumber pendapatan Asli Daerah.
Penjabat Bupati Cyfrianus Mambay dalam arahannya mengatakan bahwa sejak 2022 lalu, dari target PAD Tahun 2022 Sebesar Rp. 71.228.083.616,- terdiri dari PAD Murni Rp. 46.228.083.616,- JKN Rp. 25.000.000.000,- dimana Total Penerimaan PAD Hingga akhir 2022 adalah Sebesar Rp. 50.654.257.942,- yang terdiri dari PAD Murni Rp. 36.348.915.710,- JKN Rp. 14.305.342.232,-
Hal ini sangat jauh dari apa yang diharapkan. Sementara itu berdasarkan rapat bersama Mendagri melalui virtual, Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada semua daerah, baik Bupati, penjabat Bupati, Gubernur, penjabat gubernur dan para pejabat penyelenggaraan pemerintah di daerah untuk segera mengupayakan dan menggali atau mengaktifkan semua potensi-potensi PAD yang memang selama ini belum digerakkan atau belum diaktifkan kembali, sehingga dapat mendongkrak kenaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang kelancaran pembangunan di daerah masing-masing.
Hal ini pun dilakukan karena memang terkait dengan inflasi yang dihadapi. Pj Bupati Mambay menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2022, dana inflasi terkait dengan turunnya angka daya beli di masyarakat sehingga dinstruksikan juga untuk pemerintah daerah, agar menyiapkan dana inflasi kemudian akan diserahkan sebagai penunjang para pelaku usaha, baik Papua dan Non Papua.
Lebih lanjut Pj Bupati Mambay menjelaskan bahwa memulai tahun anggaran yang baru, pemerintah daerah berinisiatif untuk mencoba menggali seluruh potensi daerah guna menambah pendapatan asli daerah dan dilanjutkan dengan menyusun tim yang dinamakan tim satgas peningkatan PAD. Tim ini terdiri dari lintas sektor seperti, Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Samsat. salah satu dari proses peningkatan PAD yang ada, yaitu Pemerintah Daerah sudah meminta untuk menginventarisir semua potensi objek-objek dari PAD , mulai dari pajak di daerah termasuk, pajak pembuangan sampah dan lain-lain.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang beroperasi di kabupaten Kepulauan Yapen salah satunya adalah penertiban pengisian BBM di setiap SPBU bagi kendaraan yang berplat nomor luar Papua.
“Ketika dia tidak melunasi pembayaran pajak maka dia tidak akan diizinkan untuk mengisi BBM subsidi yang kita siapkan itulah yang harus kita pastikan di kabupaten kepulauan Yapen” ungkapnya