Berita  

99 ASN Yapen, Mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Reporter : Robby Mesak

Kepulauan Yapen, Serui – Pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun dan 30 (tiga puluh) tahun.

Sehingga pada hari ini Senin, 01/11/2021, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, 99 orang PNS menerima penghargaan satyalancana karya satya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S. Sos dan Wakil Bupati Frans Sanadi, S. Bc, S. Sos, MBA., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM yang berlangsung di gedung Silas Papare Serui.

Dalam sambutannya, Bupati Tonny Tesar, S. Sos mengatakan pemberian satyalancana karya satya bagi PNS ini diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan dan juga di dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009.

Dikatakan Tonny, bahwa tanda kehormatan satyalancana karya satya ini, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan bagi pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya, dinilai telah menunjukan kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah disertai pengabdian, kejujuran, kedisiplinan dan kecakapan secara terus menerus, paling singkat 10 tahun sampai 20 tahun dan paling lama yaitu 30 tahun.

Lanjutnya, untuk di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen, ada sebanyak 99 PNS yang dinyatakan layak untuk dianugerahi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, diantaranya 20 orang untuk masa bhakti 30 tahun, 33 orang untuk masa bhakti 20 tahun dan 46 orang untuk masa bhakti 10 tahun.

Bupati Tonny Tesar juga menyampaikan selamat kepada para sejumlah PNS tersebut, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian serta integritas dan kinerja baik, yang telah berikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di kabupaten Kepulauan Yapen.

Ia mengingatkan bahwa, penghargaan ini tak hanya mengandung makna kebanggaan yaitu bangga atas pengabdian dan pelayanan bagi bangsa, tapi juga terkandung makna kewajiban bagi ASN yang masih aktif, agar kedepannya perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Bupati Tonny berharap para PNS ini dapat menjadi inspirasi dan panutan dalam mewujudkan nilai-nilai kepercayaan dan  kenyamanan bagi ASN untuk bekerja, serta dapat lebih proaktif dan terus berkontribusi nyata dalam bentuk inovasi dan dedikasi, di tengah tugas maupun pelayanan yang dilaksanakan, pungkasnya.

(Foto : Robby Mesak)