KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy SE, M.Si secara resmi melepas enam dokter di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Rabu (17/6/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung dalam apel bersama yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen.
Adapun enam dokter yang mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan spesialis tersebut yakni:
- dr. Febry Janet Kartika Tania — Program Studi Ilmu Kesehatan Anak
- dr. Yustitia Hera Eladora Wihiyawari — Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif
- dr. Christine Yelika Nussy — Program Studi Ilmu Kesehatan Mata
- dr. Finni Dwi Ratnasari — Program Studi Neurologi
- dr. Hasriyanti Parenta — Program Studi Ilmu Penyakit Dalam
- dr. Widya Yasline Yeuw — Program Studi Obstetri dan Ginekologi
Keenam dokter tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang mengikuti program kerja sama pendidikan antara pemerintah daerah dan Universitas Gadjah Mada melalui program pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Benyamin Arisoy menegaskan bahwa kerja sama dengan UGM telah dirancang sejak awal tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan di daerah, khususnya di RSUD Serui.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen ingin memastikan rumah sakit daerah memiliki dokter spesialis yang benar-benar kembali dan menetap untuk melayani masyarakat, sehingga ke depan tidak lagi bergantung pada dokter kontrak atau sistem pinjam dari daerah lain.
“Kita ingin RSUD Serui memiliki dokter-dokter spesialis yang benar-benar pulang dan stay bekerja untuk melayani masyarakat Yapen, sehingga kita tidak perlu lagi pinjam atau kontrak dokter dari luar,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa para dokter yang diberangkatkan akan terikat kontrak resmi dengan pemerintah daerah melalui notaris. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
“Para dokter ini akan diikat kontrak dengan pemerintah daerah melalui notaris, supaya setelah selesai pendidikan mereka tidak langsung pergi diam-diam. Ini uang rakyat yang dipakai untuk menyekolahkan dan membiayai mereka, sehingga harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan pengalaman sebelumnya, di mana ada dokter spesialis yang telah dibiayai pemerintah daerah namun tidak kembali mengabdi secara maksimal di Yapen.
“Kita baru saja mengalami satu kasus dokter mata yang dibiayai pemerintah. Setelah datang dan bertugas sebentar, sekarang pergi tanpa pamit. Kita ingin menghindari hal seperti itu terulang,” ungkapnya.
Ia berharap keenam dokter yang saat ini menempuh pendidikan spesialis dapat menyelesaikan studi dengan baik, lalu kembali ke Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengabdi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Harapan kita sederhana, setelah selesai sekolah mereka kembali ke Yapen dan melayani masyarakat. Karena yang membiayai mereka adalah rakyat,” tutupnya.








