KEPYAPENKAB. GO. ID, Timika – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan empat usulan strategis kepada pemerintah pusat dalam Dialog Strategis yang dipimpin Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Drs. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.A., bersama enam gubernur, 40 bupati, dan dua wali kota se-Tanah Papua di Ballroom Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026).
Forum yang menjadi bagian dari penyusunan arah kebijakan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 itu dihadiri jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Komite Percepatan Pembangunan Papua (KP3), perwakilan PT Freeport Indonesia, serta seluruh kepala daerah di Tanah Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H. hadir mewakili Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si. untuk menyampaikan berbagai aspirasi daerah yang dinilai penting dalam mendukung percepatan pembangunan Papua.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan di masing-masing daerah.
Mewakili Bupati Benyamin Arisoy, Cyfrianus Mambay kemudian menyampaikan empat usulan strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kepada pemerintah pusat.

Usulan pertama meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diberlakukan di Papua. Menurut Pemkab Kepulauan Yapen, Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai lex specialis, sehingga kebijakan efisiensi dinilai bertentangan dengan semangat Otonomi Khusus yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Usulan kedua adalah agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai akan membantu daerah dengan kapasitas fiskal terbatas sehingga pelayanan publik tetap dapat berjalan secara optimal.
Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Yapen mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan afirmasi kepada daerah-daerah di Papua yang memiliki kemampuan fiskal rendah. Kebijakan afirmatif tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
Adapun usulan keempat meminta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur tetap dialokasikan setiap tahun anggaran di seluruh wilayah Papua. Menurut Pemkab Kepulauan Yapen, keberlanjutan DAK infrastruktur sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Cyfrianus Mambay mengatakan, empat usulan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada daerah-daerah di Papua.
“Usulan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan kondisi riil daerah, memperkuat keadilan fiskal, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.
Melalui forum dialog strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap sinergi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.







