KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui. 29 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten yang digelar di Serui, Rabu (29/7/2026).
Sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dibacakan oleh Asisten Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi secara berkelanjutan antarinstansi yang tergabung dalam TIMPORA.

Disampaikan bahwa keberadaan warga negara asing di daerah pada dasarnya dapat memberikan dampak positif, seperti mendorong investasi, pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan, serta memperluas kerja sama internasional. Namun, di balik peluang tersebut, pemerintah tetap harus memastikan seluruh aktivitas orang asing berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, maupun kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memandang TIMPORA sebagai wadah strategis yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melakukan deteksi dini, pertukaran data dan informasi, pengawasan lapangan, hingga penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
“Pengawasan orang asing tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta menjaga iklim daerah yang kondusif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Sekretaris Daerah.
Melalui rapat tersebut, seluruh anggota TIMPORA diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama, meningkatkan koordinasi, dan menyusun langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan orang asing yang terus berkembang. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga mengajak seluruh unsur TIMPORA untuk terus menjaga komunikasi yang harmonis serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan kolaborasi yang solid, stabilitas keamanan daerah dapat terus terpelihara sehingga mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para investor dan mitra pembangunan.

Mengakhiri sambutan tersebut, Asisten Sekretaris Daerah, mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, secara resmi membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Diharapkan forum ini mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang semakin memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.
Rapat TIMPORA menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang profesional, terpadu, dan adaptif, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.







