KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mulai mematangkan persiapan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip dan tata naskah dinas.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (23/10/2026). Rapat dipimpin Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kepulauan Yapen, Aser Pongrate, S.STP., M.A.P., didampingi Kepala Bagian Hukum Setda.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Yapen, Sopia Rapami, menjelaskan bahwa SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang ditetapkan pemerintah untuk mengintegrasikan pengelolaan arsip dan naskah dinas secara elektronik.
Menurut Sopia, kehadiran aplikasi ini memungkinkan proses administrasi kedinasan dilakukan secara digital, mulai dari pembuatan, pengiriman, hingga penerimaan surat antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Melalui SRIKANDI, proses administrasi juga mencakup penomoran naskah secara otomatis, penyuntingan dokumen, koordinasi, penandatanganan elektronik, serta pelacakan dan pencarian arsip,” jelasnya.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah aparatur dalam mengelola dokumen kedinasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada proses administrasi berbasis kertas. Selain mempercepat penelusuran surat, sistem digital juga mendukung keteraturan penyimpanan arsip dan kesinambungan administrasi antarinstansi.

Sebagai langkah awal, sebanyak 12 admin dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk menjadi sampel dalam persiapan penerapan SRIKANDI. Para admin ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pemahaman dan penggunaan aplikasi di lingkungan kerja masing-masing.
Meski demikian, peluncuran resmi SRIKANDI di Kabupaten Kepulauan Yapen masih menunggu dukungan anggaran. Karena itu, pembahasan bersama OPD terkait menjadi bagian dari persiapan awal sebelum sistem tersebut diterapkan lebih luas.

Rapat ini juga melibatkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfom), serta sejumlah OPD lainnya.
Dengan persiapan tersebut, Pemkab Kepulauan Yapen berupaya membangun tata kelola kearsipan yang lebih terintegrasi dan menyesuaikan administrasi pemerintahan dengan perkembangan teknologi digital. Ke depan, kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran, dan koordinasi antar-OPD menjadi faktor penting dalam menunjang penerapan SRIKANDI di daerah.







