INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

Pansel DPRK Pengangkatan Yapen Umumkan 6 Orang Terpilih ke Legislatif 2024 – 2029

PROKOPIM SETDA – Panitia Seleksi (pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari kursi pengangkatan Kabupaten Kepulauan Yapen umumkan hasil seleksi 6 orang kuota DPRK Pengangkatan, Serui 6/12/2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 81 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, nomor 106 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengesahan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan, dalam rangka pelaksanaan, Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029, sesuai Pasal 34 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan.

Ketua Pansel DPRK Kepulauan Yapen Chisson Haris Merani, S.Sos.,M.Si saat membacakan pengumuman seleksi menyanyikan bahwa panitia sudah bekerja semaksimal mungkin dan hasil nilai yang didapat bagi peserta, itulah hasil yang di umumkan dan diharapkan semua masyarakat dapat menerima dan mengawal wakil rakyat ke DPRK Kepulauan bersama DPRK dari partai politik.

“Sehubungan dengan itu maka Panitia seleksi telah menetapkan 6 (enam) calon Terpilih
dan 12 (dua belas) Calon Tetap Anggota DPRK Kepulauan Yapen Periode 2024-2029,
dari 6 (enam) daerah pemgangkatan berdasarkan hasil seleksi yang meliputi verifikasi berkas persyaratan, hasil test Ujian Tertulis dan Wawancara dengan rinciannya
sebagaimana pada lampiran keputusan ini” jelas Merani.

Dari hasil 6 orang terpilih, ditetapkan juga 12 orang sebagai calon tetap atau daftar tunggu ;

Dalam membacakan hasil seleksi, Ketua Pansel DPRK juga menyampaikan untuk 6 orang terpilih dapat melaporkan diri untuk melengkapi syarat selanjutnya untuk diusulkan ke provinsi agar dilantik pada awal tahun 2025 besok bersama 25 anggota DPRK dari Partai Politik.

“Bagi yang dinyatakan terpilih, agar segera melengkapi syarat lanjutan paling lambat tanggal 9 Desember besok” Tutupnya.

Hadir dalam pengumuman ini, Pj Bupati yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Yapen Sonny A. Woria, Ketua Dewan Adat Kepulauan Yapen Welem Zaman Bonai dan Panitia Seleksi serta pihak keamanan. (*)