Sebagai Acuan tata ruang bagi Proses pembangunan, Pj Bupati Mambay tandatangani PKS KLHS dengan Fakultas Geografi UGM

Yogyakarta – Senin, 26/06/2023 bertempat di ruangan Siti Nurbaya Center, Gedung KLMB Fakultas Geografi UGM Jogjakarta, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay, S.Pd., M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Dekan Fakultas Geografi UGM Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si.,M.Sc., yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Dokumen PKS KLHS tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Plt Kadis PU, Jumirto Dwi Bongga, S.T dan Dekan Fakultas Geografi UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc.,

penandatanganan PKS Kajian Lingkungan Hidup Startegis / KLHS ini disaksikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Plt Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan, ini dalam rangka review kajian lingkungan hidup startegis RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ditahun 2023 review ini menjadi kebutuhan hampir seluruh kabupaten kota di Indonesia, review ini perlu dilaksanakan karena menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan pembangunan dalam tata ruang wilayah yang akan ditindaklanjuti dengan rencana Detail Tata Ruang.

“Penataan ruang pembangunan ini harus berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang ada. Hal ini dimaksudkan agar kita menghindari resiko resiko yang akan muncul “ujarnya

Dijelaskan penjabat Bupati Kepulauan Yapen ini bahwa Kajian lingkungan strategis dalam tata ruang ini dilakukan karena tuntutan situasi global dimana khususnya di yapen hampir beberapa tahun terakhir ini masih mengalami bencana alam, karena terjadinya tekanan penduduk terhadap pemanfaatan lahan yang menyebabkan perubahan landscape dalam tata ruang.

Kajian strategis rencana tata ruang wilayah ini diperlukan agar sebisa mungkin pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu kepada kajian lingkungan. Pj Bupati Cyfrianus menyebutkan bahwa perjanjian kerjasama ini, nantinya akan segera dieksekusi oleh pihak Fakultas Geografi UGM maka dalam proses proses pembangunan dan penataan ruang termasuk pemukiman penduduk perlu ditata, termasuk juga diwilayah pesisir pantai, wilayah bantaran sungai, daerah resapan, perlu ditata dengan baik sehingga tidak berdampak nantinya karena pembangunan yang tidak konsisten mengikuti kaidah kajian lingkungan hidup dan menimbulkan resiko bencana.

Pelaksanaan kajian Lingkungan strategis RTRW ini adalah hal yang penting yang harus diselesaikan sehingga menjadi acuan bagi seluruh proses pembangunan di kabupaten kepulauan Yapen termasuk pembangunan ruang terbuka hijau, daerah konservasi. Dijelaskannya bahwa diperkirakan menurut hasil pertemuan kemarin, bahwa tahap pertama akan dilakukan penelitian oleh tim UGM pada Juli 2023 mendatang, sementara review terhadap rencana tata ruang yang sudah ada bagi kabupaten kepulauan Yapen juga menjadi salah satu stresing poin dari kementrian dalam negeri kepada Kabupaten Kepulauan Yapen yang belum melakukan Review selama ini.

Pj Bupati Mambay juga berterima kasih atas kerjasama, kolaborasi yang baik dan dukungan dari pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga proses ini bisa di tandatangani dan dilaksanakan tahap awal pada Juli 2023. Dirinya juga berharap semua masyarakat dapat memberikan dukungan dalam rangka penataan tata ruang wilayah sesuai dengan kaidah kaidah lingkungan hidup.

Foto : Istimewa

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *