Reporter: Andrew Woria

Serui – Kantor KPPN Serui, melaksanakan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 pada hari Kamis, 3/12/2020 di Aula KPPN Serui. Kegiatan ini berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Alexander Nussy, MM, Asisten 1 Bidang Pemerintah, Portunatus Numberi, Asisten 3, Bidang Administrasi Umum, Erny Tania.  Penyerahan Dipa ini diberikan kepada 32 Satuan Kerja baik di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen (Wilayah Kerja KPPN Serui)

Kepala KPPN Serui, Noegroho kepada Humas menjelaskan bahwa tahun 2020, baik DAK fisik maupun Dana Desa telah disalurkan ke Kabupaten Kepulauan Yapen maupun Waropen, termasuk tahap III 20 % Dana Desa pada tanggal 21 November 2020. Dipa yang diserahkan kepada 32 Satker ini bernilai 204,1 Miliar Rupiah,  sementara untuk DAK Fisik dan Dana Desa  bagi 2 Kabupaten (Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen ) adalah Sebesar 484,1 Miliar Rupiah. Dijelaskan nya bahwa DAK Fisik, Dak Non Fisik dan Dana Desa untuk Kabupaten Kepulauan Yapen,  Nilainya adalah Rp. 275 Milyar yang terdiri dari,

*. DAK Fisik : Rp. 86,6 Milyar

*. Dana Desa Rp. 138, 7 Milyar (Disalurkan Melalui KPPN Serui)

*. DAK Non Fisik Rp. 49,8 Milyar (disalurkan melalui KPPN Jayapura dan KPPN Jakarta 2)

*. Dana Transfer Umum yang penyaluran nya langsung di transfer dari KPPN Jakarta 2 antara lain :

*. Dana Bagi Hasil : Rp. 33,7 Milyar

*. Dana Alokasi Umum : 529,8 Milyar

Sementara itu Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos mengatakan bahwa situasi pandemi hingga saat ini masih saja meningkat namun belum menunjukkan  tren yang menurun, dan sesuai dengan komitmen dari pemerintah pusat tentang penyaluran, penyerapan, dana transfer ke daerah untuk DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan dana transfer daerah ini, harus bisa se segera mungkin disalurkan sehingga masyarakat bisa ikut dalam menjaga ketahanan ekonomi nya ujarnya.

Tonny menambahkan bahwa penyerapan dipa lebih awal ini diharapkan agar  segala proses administrasi dari semua dana tersebut termasuk didalamnya bagaimana melaksanakan program program fisik, harus segera dilaksanakan proses pelelangan nya diakhir tahun 2020 ini, sehingga di awal 2021 Dana tersebut sudah bisa ada penyerapan di masyarakat.

“Kita dari pemerintah daerah menyambut baik acara yang dilaksanakan hari ini, tetaoi juga kami lihat hadir dari 32 satker satker yang ada di kabupaten Kepulauan Yapen maupun dari kabupaten waropen.” Tuturnya.

Selaku Pemerintah Daerah, secara khusus akan memerintahkan kepada jajaran nya untuk melaksanakan, mendukung penyerapan dana ini kepada prioritas pembangunan kedepan, yaitu pemulihan ekonomi nasional, termasuk bagaimana penyediaan Vaksin Covid 19 maupun juga memberikan dukungan kepada pelaku pelaku usaha terutama UMKM yang berdampak langsung.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga Penandatanganan berita acara rekonsiliasi sisa dana desa di kabupaten Kepulauan Yapen, serta penyamatan pin anti korupsi.

(Foto dan Video : Andrew Woria)