Yapen – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen Melakukan Solf Opening Mall Pelayanan Publik yang di buka secara resmi oleh Penjabat Bupati Suzana D. Wanggai Selasa, 08/10/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Ir. Edi N. Mudumi, Kepala – kepala OPD dan juga Para Staf DPMPTSP.
Menurut Penjabat Bupati Suzana D. Wanggai, Dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi Kabupaten/Kota yang ke-135 yang telah mempunyai Mall Pelayanan Publik, Suzana D. Wanggai juga menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna membantu masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Izin – izin usaha.
” Hal ini merupakan komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan Prima pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus izin – izin usaha”, Ujarnya
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Suzana D. Wanggai menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus Paspor untuk melakukan perjalanan keluar Negeri bisa langsung dapat mengurusnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Mall Pelayanan Publik.