Serui – Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Yapen, Alfredo Worabay ketikan ditemui diruang kerjanya pada kamis, 15/06/2023 menjelaskan bahwa pihaknya akan memediasi permasalahan ketenagakerjaan yang ada di kabupaten kepulauan Yapen, hal ini berkaitan salah satu laporan pengaduan oleh Sekuriti Mr.DIY Serui yang telah dinonaktifkan.
Kepada kepyapenkab.go.id, Kepala Disnaker Kepulauan Yapen Alfredo Worabay menyebutkan bahwa Disnaker adalah tempat mengadu bagi semua para tenaga kerja di kabupaten kepulauan Yapen, dirinya meminta agar setiap tenaga kerja yang merasa dirugikan oleh pengusaha atau perusahaan dapat melaporkan secara lisan maupun tertulis kepada Dinas Ketenagakerjaan.
Diruang kerjanya, Kepala Disnaker Kepulauan Yapen ini juga menerima Laporan lisan dari Pekerja yang dirugikan tersebut dimana dari penjelasannya Ferdinand Inggeruhi pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai sekuriti di Toko Tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan nya atau dinonaktifkan dari pekerjaan nya karena terjadi pencurian di toko Mr. DIY Serui, dari keterangan yang diterima Disnaker bahwa terjadi Tindak Pidana Pencurian ini sekitar pukul 23.00 pada tanggal 04 Juni 2023. Telah dicek CCTV dan diketahui identitas terduga pencurian tersebut, selanjutnya pihak manajemen toko tersebut telah melakukan pelaporan ke kepolisian resort Kepulauan Yapen namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan selaku karyawan dirinya di suruh menandatangani pernyataan ganti rugi dengan gaji namun tak ada kejelasan status kerjanya ditoko tersebut dan telah ada orang baru yang menggantikan posisi nya.
Ferdinand pun merasa dirugikan dan segera membuat penganduan secara tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tempat dirinya bekerja.
Foto : Humas Yapen