INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

78.061 Wajib E- KTP Yapen, 72% Diantaranya telah Melakukan Perekaman E-KTP

Serui – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, beberapa waktu lalu menyerahkan Dokumen Kependudukan Hasil Layanan jemput bola administrasi kependudukan yang diselenggarakan pada Mei 2022 lalu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Harold Weno Kepada kepyapenkab.go.id menjelaskan bahwa di tahun 2022 lalu masih menggunakan pola lama karena dalam peralatan elektronik yang dimiliki oleh dukcapil belum bisa melakukan pelayanan cetak langsung di tempat, sehingga semua berkas dari 16 distrik termasuk 5 kampung di daerah pegunungan Muman tersebut, harus dibawa kembali ke kantor dan digarap kembali di kantor.

Dijelaskan weno bahwa pada Mei 2022 lalu, ada 252 Kepala Keluarga dari 5 Kampung di Pegunungan Muman yang telah mendatangi Pihaknya guna mengurus semua dokumen kependudukan. Dari 252 tersebut, telah lengkap dokumen kependudukan nya antara lain, kartu keluarga, KTP Elektronik, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran anak dan Akta Kematian. Dokumen kependudukan dari 5 kampung di Pegunungan Muman yang telah digarap akhirnya dapat diserahkan bertepatan dengan kunjungan penjabat Bupati Kepulauan Yapen dalam rangka persiapan saik Teluk cendrawasih.

Ditambahkan mantan Kepala Distrik Windesi tersebut, bahwa di Tahun 2023, peralatan elektronik milik Dukcapil sangat memadai, dengan memanfaatkan jaringan internet, maka dukcapil tidak lagi melakukan perekaman secara offline, tetapi langsung secara online. Hal ini menjadi suatu ungkapan syukur dari dinas yang dipimpin nya sehingga peralatan tersebut bisa di dapatkan melalui bantuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penambahan Peralatan Elektronik guna menunjang Kelancaran Perekaman Dokumen Kependudukan tersebut diberikan oleh Ditjen Dukcapil dengan melihat Progres Penerbitan Dokumen Kependudukan yang dilakukan Oleh Dukcapil Yapen. Dimana pantauan Progres tersebut dinilai baik, Dengan Grafik yang cenderung meningkat, maka bantuan peralatan pun mulai mengalir ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen ungkapnya.

Harold Weno juga menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Bupati Kepulauan Yapen, TAPD dan DPRD Kepulauan Yapen karena di Tahun 2022 dalam Perubahan APBD, Pihaknya memperoleh tambahan 2 alat perekaman KTP Elektronik, dan di Tahun 2023 ini, mendapatkan alokasi anggaran untuk belanja modal 1 Unit Mobil Keliling Pelayanan Perekaman KTP Elektronik dan 4 set peralatan Perekaman KTP Elektronik. Dengan dukungan peralatan tersebut, sesuai dengan harapan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen guna mensukseskan Pemilu 2024 nanti, diharapkan Dukcapil mampu melakukan pelayanan perekaman KTP Elektronik kepada seluruh wajib KTP Elektronik. Weno menjelaskan bahwa berdasarkan data konsilidasi bersih dari kementerian dalam negeri dalam hal ini adalah Ditjen Dukcapil, wajib EKTP Yapen, total berjumlah 78.061 penduduk dan per Desember 2022, wajib EKTP Yapen yang telah mendapatkan pelayanan telah mencapai 56.000 atau kurang lebih 72% telah tercapai. Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sisa targetnya akan diupayakan di tahun 2023 maka diharapkan pada 2024, seluruh wajib EKTP bisa mengikuti dan menyalurkan hal politik nya dalam pesta demokrasi nanti.

Foto : Andrew Woria