INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

Senin, DPRD Yapen gelar Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Masa Jabatan Kepala Daerah

Serui – Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos ketika di konfirmasi terkait rapat paripurna yang direncakan dilaksanakan  Pada Senin 12 September 2022 menjelaskan bahwa  perjalanan Bupati dan Wabup kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos, bersama Wakil Bupati, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA  akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022, berdasarkan surat Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah No 131/2188/otonomi daerah bersifat segera, periha pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Berdasarkan surat ini, dijelaskan bahwa usul pemberhentian ini dilakukan dalam rapat paripurna untuk diumumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selanjutnya dalam jangka waktu 30 hari akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dijelaskan Ketua DPRD Yohanes Raubaba bahwa untuk kepulauan Yapen, Bamus DPRD telah memutuskan untuk rapat paripurna akhir masa jabatan akan berlangsung Senin, 12/09/2022 pukul 10.00 WIT  serta akan disiarkan secara langsung melalui RRI Stasiun Serui, dan Live Streaming.  Rapat kali ini adalah rapat terakhir yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Tonny Tesar sebelum mengakhiri Masa Jabatan selama 1 Dekade.

Yohanis menyebutkan bahwa pada 16 September nanti, DPRD Kepulauan Yapen juga akan mengusulkan nama Pejabat Bupati yang akan mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah Kepada Kemendagri yang sesuai dengan kriteria dan syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Foto : Humas Yapen