Serui – Musyawarah Cabang Gapensi Kepulauan Yapen telah berlangsung dan menetapkan Benny Worabay Sebagai Ketua DPC Gapensi Kepulauan Yapen serta Badan Pengurus DPC untuk Periode 2022-2027. Muscab ke VII ini Pun akhirnya ditutup secara resmi oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Edi N Mudumi, Jumat, 13/05/2022.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berterima kasih kepada semua pihak atas suksesnya muscab ini dan mengajak untuk menghormati dan Arif dan bijaksana terhadap apa yang telah diputuskan dalam muscab ini demi kemajuan Gapensi ke depan. Dirinya berharap Gapensi dapat bergerak lebih profesional dan maksimal dalam kapasitas dalam pembangunan daerah. Dirinya berpesan agar pengurus DPC Gapensi periode 2022 – 2027 agar dapat membangun kerjasama dan sinergi dengan Pemda serta mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan kelompok maupun golongan.

Ketua DPC gapensi kepulauan Yapen terpilih, Benny Worabai kepada media menjelaskan tantangan yang dihadapi dengan perkembangan kemajuan teknologi yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan akan dijelaskan kepada anggotanya. Ditambahkannya bahwa ke depan di bawa kepemimpinannya akan membawa Gapensi lebih baik daripada hari kemarin atau dari kepengurusan sebelumnya dengan merangkul semua kontraktor kontraktor di Kepulauan Yapen dan memberikan pemahaman yang baik selain itu juga membangun kerjasama dengan pemerintah daerah secara baik dengan mendukung semua program pemerintah untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Yapen secara khusus di bidang konstruksi.

Hal ini senada dengan harapan oleh ketua DPD gapensi Provinsi Papua, Rudy M Waromi yang menjelaskan bahwa setelah terbitnya permen PU No 6 Tahun 2021, tentang perizinan berbasis risiko maka perlu penyesuaian dari pelaku jasa usaha terutama terkait kelengkapan dokumen administrasi. Dia mengatakan hampir ada kurang lebih 3000 anggota gapensi di seluruh tanah Papua namun baru sekitar kurang lebih 100 anggota yang telah diproses sesuai dengan PP 05 dan permen PU nomor 6 tahun 2021 dimana tidak memberi ruang untuk pelaku jasa usaha kecil untuk melakukan kelengkapan administrasi untuk sertifikasi badan usaha nya. Ketua DPD Gapensi Provinsi Papua juga berharap kepada kepengurusan DPC yang terpilih untuk ekstra keras bekerja dan dapat memfasilitasi anggota gapensi di Kabupaten Kepulauan Yapen supaya regulasi yang sulit ini secara perlahan-lahan dapat diatasi. Dijelaskannya bahwa di Kabupaten Kepulauan Yapen ada kurang lebih dua ratusan pengusaha jasa konstruksi namun yang baru ntar sertivikasi adalah 85 anggota.

Foto : Andrew Woria & Robby Mesak