Reporter : C.R.I
Serui – Bertempat di Gedung Graha Silas Papare, pada jumat, 09 July 2021 masih dengan yang semangat sama, selepas melakukan sosialisasi, pembagian masker dan vaksinasi massal (aksi kitong vaksin), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Forkopimda dan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen melanjutkan kegiatan pertemuan rapat pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersama seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, stakeholder operator transportasi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam wawancaranya, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan terkait meningkatnya kasus covid 19 seminggu terakhir ini di Kepulauan Yapen. Bupati juga melaporkan bahwa sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, dimana sejak tanggal 01 July 2021 hingga 08 July 2021 kenaikan kasus positif ini hampir 300%. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah tentunya mempunyai tanggungjawab untuk bisa menekan perkembangan virus covid 19 ini dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana dari hasil kesepakatan rapat hari ini diantaranya, pada dua minggu ke depan tentang kegiatan ekonomi akan dibatasi dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT dan terkait Peribadatan diberikan kesempatan dengan pembatasan 50% dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dan untuk diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini akan mulai dilaksanakan pada senin, 12 July 2021 mendatang.
Bupati Tonny juga mengatakan bahwa yang terpenting dan perlu dilakukan oleh masyarakat saat ini yaitu Vaksin, sehingga ia menghimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini belum di vaksin, agar mendaftarkan diri untuk dapat di vaksin sebab hal ini penting dilakukan guna menjadikan kekebalan imunitas tubuh yang baik, sehingga sewaktu-waktu jika terpapar covid 19 dapat pulih dengan cepat.
(Foto dan video : C.R.I)