Reporter : Andrew Woria
Serui – sejak 1 Februari 2021 Wakil Bupati Kepulauan Yapen dinyatakan Positif Covid 19 setelah dilakukan pemeriksaan Swab. Dan pada hari Rabu, 17/02/2021 kembali melakukan pemeriksaan ulang swab oleh petugas RSUD Serui setelah 2 minggu menjalani perawatan dan karantina mandiri. Kepada www.kepyapenkab.go.id, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA menceritakan kisahnya ketika dinyatakan positif berdasarkan tes swab hingga dirujuk ke RSUD Ritz Biak.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa ia dirujuk ke RSUD Biak, untuk ditangani. Dan selama 1 minggu menjalani perawatan di ruang isolasi covid 19 pada RSUD Ritz Biak. Disana ia mendapat penanganan cepat dengan dilakukan scanning otak, paru paru, hingga jantung namun semuanya dalam kondisi normal dan baik. Hal ini pun yang menyebabkan dokter yang menangani nya mengizinkan nya untuk kembali dan melakukan karantina secara mandiri.
” Dari tanggal 1 sampai dengan 5, dilakukan perawatan, minum obat, 1 hari bisa minum lbat hingga 30 butir, akhirnya dokter Periksa dan nyatakan kalau tidak apa apa, karena yang di khawatir kan adalah jantung, paru paru, otak, namun karena tidak apa apa, jadi disuruh pulang ” ucapnya
Begitu sampai di serui pada tanggal 6 Februari 2021, wabup melanjutkan karantina mandiri walaupun dirinya menjelaskan bahwa secara umum kondisi kesehatan nya baik dan normal.
Pemeriksaan kali ini kembali dilakukan, yaitu pemeriksaan swab di RSUD Serui, Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh dan taat kepada Protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah, serta saling menjaga diri serta keluarga kita, dengan tetap menerapkan 3 M. Wakil Bupati Frans juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu nya selama di serui hingga di rujuk ke RSUD Ritz Biak serta dapat Kembali ke serui dengan kondisi sehat.
(Foto : Andrew Woria)