Reporter : VJ Polanunu
Serui – Demi pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kab. Kepulauan Yapen, sore tadi Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kepulauan Yapen melakukan pemeriksaan dokumen dan Rapid Test kepada 206 warga masyarakat Kepulauan Yapen (Pelaku Perjalanan) yang baru tiba dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 100 dari Jayapura, tepat pukul 18.00 WIT, pada sabtu, 27/06/2020.
Karolis Tanawani selaku Kadinkes Kepulauan Yapen saat di wawancarai menjelaskan bahwa para pelaku perjalanan yang baru datang dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 100 dengan rute perjalanan Jayapura – Waren – Serui, merupakan masyarakat Kab. Kepulauan Yapen yang selama ini terlockdown di Jayapura, karena adanya pembatasan aktifitas demi pencegahan penyebaran covid-19, menurut Karolus Tanawani pada awalnya data yang di terima hanya ada 110 pelaku perjalanan dengan tujuan Serui, namun setelah didata kembali dan dilakukan rapid test, ternyata terdapat 206 para pelaku perjalanan dengan tujuan Serui. Dari 206 para pelaku perjalanan ini, terdapat sebagian besar pelaku perjalanan Tidak memiliki dokumen lengkap, seperti surat bebas covid-19, dll. Sementara dari hasil pemeriksaan 206 orang tersebut, diketahui terdapat 28 pelaku perjalanan dengan hasil test Reaktif (Rapid Test) dan 178 Non Reaktif (Rapid Test) yang kemudian di pulangkan ke rumah masing – masing, dengan tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari, sementara 28 pelaku perjalanan yang telah dinyatakan reaktif melalui hasil Rapid test selanjutnya dilakukan karantina dan perawatan di Rumah Biru, namun dari 28 pelaku perjalanan tersebut, terdapat 3 Orang Pelaku Perjalanan yang di izinkan untuk melakukan Karantina Mandiri di rumah, karena rumah mereka memenuhi standar untuk dilakukan karantina mandiri, dengan tetap akan dilakukan pemantauan secara serius oleh para kepala puskesmas dan jajarannya di setiap distrik selama 14 hari.
Karolis Tanawani juga berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo, yang selama ini telah membantu Tim Klaster Medis untuk memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait protokol Kesehatan baik secara langsung secara maupun melalui siaran radio.
“Kami sudah melakukan Rapid Test kepada 206 orang penumpang dan ternyata kita memperoleh 28 pelaku perjalanan Reaktif, dan dari 28 pelaku perjalanan tersebut, terdapat 3 orang yang memenuhi kriteria untuk kita karantina secara mandiri dirumahnya sendiri, sementara 25 orang lainnya dikarantina di rumah biru, Sementara yang 178 orang sesuai protap penanganan Covid-19 meskipun Non Reaktif, namun harus tetap melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.”
(Foto : VJ Polanunu)