Reporter : Andrew Woria
Serui – Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kepulauan Yapen, senin, 06/04/2020 melakukan sosialisasi tentang jam operasional dan instruksi Bupati bagi warga kota Serui. Hal ini berlangsung dibawah pimpinan ketua tim tindak, AKP. Haris lambalo di dampingi oleh Asisten III Setda, Bidang Administrasi Umum, Erny R. Tania, perwakilan Kodim 1709, Satpol PP, serta jubir covid-19 Kepulauan Yapen, dr. Andi Raya yang pada kesempatannya juga bersosialisasi terkait pencegahan penularan covid-19 di lokasi pasar Aroro Iroro Serui.
Sosialisasi ini disampaikan ditengah kesibukan keramaian aktifitas belanja masyarakat serui. Dalam kesempatan itu, tim gugus tugas juga menghimbau kepada kaum muslimin dan muslimat di Kota Serui, untuk sementara tidak melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, hal ini sesuai dengan himbauan yang dikeluarkan oleh MUI.
Hal lain yang disampaikan juga adalah tentang jam operasional toko/kios secara khusus di Pasar Aroro Iroro Serui, dimana jam operasional sesuai instruksi Pemerintah Daerah adalah mulai Pukul 06:00 WIT- 14:00 WIT hari senin – sabtu, sementara khususnya untuk penjual sayur dapat beroperasi hingga sore hari yakni pukul 18.00 WIT. khusus untuk hari minggu, jam operasional dari pukul 12.00 WIT – 18.00 WIT dan bagi pedagang warung makan, dibuka dari 06.00 WIT – 18.00 WIT.
“Apa bila ada hal yang tidak terlalu mendesak, diharapkan kembali ke rumah untuk berisitirahat, jangan dianggap main-main instruksi Bupati, demi keselamatan kita semua.” Ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjelaskan terkait pajak retribusi daerah untuk april hingga juni, pemerintah Kepulauan Yapen membebaskan pajak retribusi daerah. Hal ini disambut bait para pedagang pasar dengan tepuk tangan, ketika ditemui kepada ibu Wopi 27 tahun, pedagang sayur asal Ansus yang berjualan di pasar mengatakan bahwa, dirinya mengetahui informasi tentang pandemi virus corona (covid-19) lewat TV dan sosialisasi dipasar, walau saat ini ia tetap berjualan tanpa menggunakan masker, dirinya tetap percaya bahwa Tuhan masih melindungi semua warga Kepulauan Yapen dari ancaman virus corona (covid-19). Terkait dengan jam operasional yang ditetapkan Pemda, selaku pedagang, ia menyambut baik dan setuju untuk mengikuti instruksi Bupati ujarnya.
(foto dan video : C.R.I)