sbobet onlineslot gacor
Sidak di Kelurahan Serui Kota, Wabup Yapen Geram: Tak Ada Instruksi Bupati Buka Kantor Pukul 12 Siang - KEPULAUAN YAPEN

Sidak di Kelurahan Serui Kota, Wabup Yapen Geram: Tak Ada Instruksi Bupati Buka Kantor Pukul 12 Siang

KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dari Bupati Kepulauan Yapen yang memerintahkan kantor kelurahan membuka pelayanan pada pukul 12.00 WIT sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan di Kota Serui, menyusul adanya laporan masyarakat terkait pelayanan administrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Didampingi Asisten III Setda Aser Pongrate, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jeffry M. Manderi bersama staf Valdo Worabay, Plt Kabag Kesra Setda Simon Worumi, serta staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Wakil Bupati mendatangi Kantor Kelurahan Serui Kota sekitar pukul 10.30 WIT.

Kedatangan rombongan dilakukan setelah masyarakat melaporkan bahwa kantor kelurahan belum beroperasi, sementara banyak warga membutuhkan pelayanan administrasi, termasuk para pelajar yang sedang mengurus berbagai surat keterangan untuk keperluan pendaftaran sekolah dan administrasi lainnya.

Saat tiba di lokasi, Wakil Bupati mendapati kantor masih dalam keadaan terkunci. Tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun kehadiran aparatur kelurahan.

Kami menerima laporan masyarakat yang datang mengurus administrasi. Banyak juga anak-anak sekolah yang membutuhkan surat keterangan untuk pendaftaran. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi yang sebenarnya,” kata Roi Palunga.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa hingga pukul 10.30 WIT tidak ada satu pun petugas pelayanan, pegawai maupun pihak kelurahan yang berada di kantor.

Sudah lewat pukul 10 pagi, tetapi kantor masih digembok. Tidak ada pegawai, tidak ada petugas pelayanan, bahkan kepala kelurahan juga tidak berada di tempat. Ini tentu menjadi perhatian serius karena masyarakat datang untuk dilayani,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati juga menerima informasi bahwa keterlambatan pelayanan diduga dipengaruhi oleh isu yang menyebutkan adanya arahan Bupati agar kantor kelurahan membuka pelayanan mulai pukul 12.00 WIT.

Namun setelah dikonfirmasi langsung kepada Bupati Kepulauan Yapen, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati dan beliau menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu. Tidak ada perintah membuka kantor pukul 12 siang. Informasi yang beredar tersebut tidak benar,” ujar Roi.

Menurutnya, penggunaan nama Bupati untuk membenarkan keterlambatan pelayanan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kami akan telusuri dari mana informasi itu berasal. Jangan sampai nama Bupati dibawa-bawa untuk membenarkan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan pelayanan yang baik,” katanya.

Usai melakukan pengecekan di Kelurahan Serui Kota, Wakil Bupati melanjutkan sidak ke Kantor Kelurahan Serui Jaya. Di lokasi tersebut, kondisi yang ditemukan juga menjadi perhatian. Pintu kantor dalam keadaan tertutup dan saat dilakukan pemeriksaan ke dalam kantor, aktivitas pelayanan tidak terlihat berjalan sebagaimana mestinya.

Temuan pada dua kantor kelurahan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.

Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Mereka datang dengan harapan mendapatkan pelayanan, tetapi kantor tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Padahal pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Tarau, Wakil Bupati mendapati aktivitas pemerintahan berjalan normal. Lurah bersama staf berada di tempat dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Di Kelurahan Tarau, Wakil Bupati bersama rombongan juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok bantuan pangan pemerintah guna memastikan kesiapan penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Roi Palunga menegaskan bahwa disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat pelayanan yang tidak berjalan. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dipersulit. Karena itu kami akan melakukan evaluasi dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin aparatur dan memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.