sbobet onlineslot gacor
Tinggal Dua Hari, Bupati Yapen Instruksikan OPD Percepat Perubahan APBD 2026 - KEPULAUAN YAPEN
Situs Resmi Pemerintah Kepulauan Yapen
DPRK

Tinggal Dua Hari, Bupati Yapen Instruksikan OPD Percepat Perubahan APBD 2026

Bupati meminta TAPD dan seluruh OPD memperkuat komunikasi dengan DPRK serta memastikan pembahasan rampung sebelum 30 September 2026 agar pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan.

KEPYAPENKAB. GO. ID, SERUI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bupati Kepulauan Yapen meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat komunikasi dengan DPRK agar proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan waktu pembahasan Perubahan APBD 2026 sangat terbatas. Pemerintah daerah harus menyelesaikan proses tersebut paling lambat hingga 30 September 2026 agar pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan pada sisa tahun anggaran.

“Waktu kita tinggal hari ini dan besok sampai dengan tanggal 30. Kalau kita lewat dari tanggal itu, pasti kita kena sanksi lagi seperti yang terjadi di 2023 dan 2024,” tegasnya.

Bupati meminta TAPD dan seluruh jajaran terkait membangun komunikasi intensif dengan pimpinan dan anggota DPRK selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, percepatan tersebut penting agar Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk melaksanakan program dan kegiatan pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember.

Bupati juga menginstruksikan pimpinan OPD yang memiliki tanggung jawab dalam pembahasan agar tetap berada di tempat dan siap memberikan penjelasan apabila terdapat pertanyaan maupun jawaban yang berkaitan dengan program dan kegiatan masing-masing OPD.

“Jangan keluar, karena ada jawaban Bupati yang berkaitan dengan OPD dan itu harus dijawab oleh yang bersangkutan supaya cepat. Waktunya mepet,” ujarnya.

Siapkan APBD 2027

Selain mengejar penyelesaian Perubahan APBD 2026, Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar mulai mempersiapkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Memasuki Oktober, pemerintah daerah akan mulai memasuki tahapan penyusunan RKPD, KUA dan PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan APBD induk 2027.

Bupati meminta seluruh pimpinan OPD bersama staf yang menangani perencanaan, keuangan, program, serta bendahara untuk segera melakukan penginputan program dan kegiatan pada Bappeda setelah pembahasan perubahan APBD selesai.

Ia menekankan agar proses tersebut tidak kembali berjalan lambat sehingga pemerintah daerah harus terus memberikan imbauan kepada pimpinan OPD.

“Saya harap karena kita masuk induk 2027, selesai kita sidang perubahan ini pimpinan OPD bersama dengan staf yang terkait, subbag program, subbag keuangan, bendahara, kepala bidang yang terkait supaya langsung melakukan tugas itu di Bappeda,” katanya.

Bupati menilai proses penginputan program dan kegiatan harus dilakukan secara cermat dan tertib. Dengan demikian, tahapan penyusunan dokumen KUA dan PPAS hingga dokumen anggaran berikutnya dapat berjalan lebih cepat.

Ia juga meminta pimpinan OPD memastikan instruksi tersebut diteruskan dan dilaksanakan oleh jajaran di bawahnya.

“Saya minta untuk cermat, tertib melakukan tanggung jawab kita. Jangan kita imbau-imbau lagi. Bapak dan Ibu pimpinan tahu itu harus jalan,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut sehingga penyelesaian Perubahan APBD 2026 maupun persiapan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak kembali menimbulkan persoalan akibat keterlambatan.