sbobet onlineslot gacor
Bupati dan DPRK Yapen Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 - KEPULAUAN YAPEN
Situs Resmi Pemerintah Kepulauan Yapen
DPRK

Bupati dan DPRK Yapen Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Kesepakatan anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan program pembangunan Yapen tetap berjalan hingga akhir 2026.

KEPYAPENKAB.GO.ID, SERUI, 25 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama DPRK Kepulauan Yapen menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy bersama pimpinan dan anggota DPRK Kepulauan Yapen dalam rapat bersama yang berlangsung di Gedung DPRK Kepulauan Yapen, Jumat (25/9/2026).

Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Pj Sekda Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay, Asisten II Sekda Oktavianus Ayorbaba, Plt. Kepala Baperida, serta Plt. Kepala BKAD Kabupaten Kepulauan Yapen.

Bupati Benyamin Arisoy mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan merupakan tahapan penting dalam rangka penyusunan sekaligus penginputan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi menjadi wujud komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, penganggaran, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan penganggaran pelayanan kepada masyarakat, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta memperhatikan dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Benyamin menegaskan, perubahan anggaran perlu diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang masih harus mendapatkan perhatian hingga akhir tahun anggaran 2026.

Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa kapasitas fiskal daerah masih memiliki keterbatasan. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut agar setiap sumber daya keuangan daerah dikelola secara cermat dan diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat serta dampak yang jelas bagi masyarakat.

Pengelolaan anggaran tersebut terutama diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

“Setiap sumber daya keuangan daerah harus dikelola secara cermat, memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kepulauan Yapen yang telah bersama-sama mengikuti dan menyelesaikan tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Bupati berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya para pimpinan perangkat daerah, untuk mempercepat tindak lanjut kesepakatan tersebut melalui proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara tertib, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.