PROKOPIM SETDA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd, M.Si, M.H membantah pernyataan Ketua KNPI Kepulauan Yapen, Densius Amamehi, terkait tudingan adanya upaya menggeser peran KNPI dalam pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion Marora. Senin, 17/8/2026
Ketua KNPI, Densius Amamehi menyampaikan pernyataan di media yang menyoroti adanya kesan monopoli serta menyebut peran pemuda KNPI digeser dalam kegiatan di Stadion Marora.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Cyfrianus Mambay menjelaskan bahwa penunjukan petugas pembaca naskah UUD 1945 dalam upacara bukan merupakan hak eksklusif organisasi tertentu.
Menurutnya, petugas pembaca naskah UUD 1945 dapat ditunjuk langsung oleh panitia penyelenggara sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi di lapangan.
“Petugas pembaca naskah UUD 1945 biasanya ditunjuk langsung oleh panitia penyelenggara upacara. Pegawai juga bisa ditunjuk. Pegawai negeri juga bisa, sehingga jika Sekda membaca, itu bisa saja. Intinya tidak ada aturan mutlak bagi organisasi tertentu seperti KNPI untuk membaca,” jelas Sekda.

Berawal dari Persiapan Gladi
Cyfrianus menjelaskan, persoalan tersebut muncul saat pelaksanaan gladi kotor dan gladi bersih di Stadion Marora.
Menurutnya, Ketua KNPI tidak hadir secara aktif dalam seluruh proses persiapan. Kondisi tersebut kemudian membuat panitia melakukan koordinasi dengan Kesbangpol.
Dalam situasi tersebut, dirinya sebagai Sekda mengambil langkah untuk menjadi solusi agar persiapan pelaksanaan upacara tetap berjalan.
“Sebagai pimpinan organisasi KNPI seharusnya koordinasi. Panitia juga sudah meminta maaf kepada KNPI, tetapi KNPI masih ngotot mempublikasikan persoalan ini ke media massa,” ujarnya.
Ia mengatakan, panitia sebelumnya telah menyampaikan surat kepada KNPI. Namun, menurutnya, kehadiran Ketua KNPI dalam proses persiapan di Stadion Marora tidak berlangsung secara aktif.
“Ketua KNPI hanya datang sekali di hari Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu tidak ada keaktifan secara langsung. Karena itu, Sekda membijaki hal tersebut,” jelasnya.
Cyfianus menambahkan, dalam kondisi tersebut komunikasi tidak selalu harus dilakukan melalui surat resmi balasan. Komunikasi secara langsung juga telah dilakukan, termasuk menyampaikan permintaan maaf karena dirinya menggantikan petugas pembaca naskah UUD 1945.

Bantah Ada Pelecehan terhadap KNPI
Pj Sekda Yapen juga dengan tegas membantah adanya niat untuk melecehkan atau merendahkan KNPI.
“Tidak ada niat melecehkan KNPI. Pernyataan Ketua KNPI bahwa ada pelecehan terhadap KNPI itu keliru,” tegas Cyfrianus.
Menurutnya, keputusan tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian persiapan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan baik.
Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Cyfrianus juga menyoroti pemberitaan yang dimuat KABARSAIRERI.COM terkait persoalan tersebut.
Ia menilai pemberitaan seharusnya terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berimbang.
“Berita yang dimuat di KABARSAIRERI.COM tidak melakukan konfirmasi untuk klarifikasi. Padahal bisa konfirmasi dengan panitia dan Sekda,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan.
Cyfrianus juga meminta KNPI dapat mengedepankan komunikasi dan koordinasi sebagaimana yang dilakukan kepengurusan KNPI sebelumnya.
“KNPI harus bisa belajar dari KNPI sebelumnya yang selalu mengandalkan komunikasi dan koordinasi,” pungkasnya.
Ia menegaskan, komunikasi yang baik antara pemerintah, panitia penyelenggara dan organisasi kepemudaan sangat penting untuk bersama-sama menyukseskan berbagai kegiatan di Kabupaten Kepulauan Yapen, termasuk rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (*)







