sbobet onlineslot gacor
Pemkab Yapen Respon Cepat Pemalangan Jalan Serui–Saubeba, Wabup Gelar Audiensi Bersama BBPJN dan Masyarakat - KEPULAUAN YAPEN
Situs Resmi Pemerintah Kepulauan Yapen
DPRK

Pemkab Yapen Respon Cepat Pemalangan Jalan Serui–Saubeba, Wabup Gelar Audiensi Bersama BBPJN dan Masyarakat

KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen merespons cepat aksi pemalangan ruas Jalan Serui–Saubeba yang dilakukan masyarakat adat Kampung Kontiunai, Waniwon, Sanayoka dan masyarakat Pantura di Kampung Kontiunai, Distrik Yawakukat, Senin (28/9/2026).

Pemalangan berlangsung sejak sekitar pukul 06.00 WIT sebagai bentuk keluhan masyarakat terhadap kondisi ruas jalan, khususnya pada kilometer 5 hingga kilometer 6 yang mengalami kerusakan dan dinilai mengganggu mobilitas serta keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen turun melakukan koordinasi dengan masyarakat. Setelah dilakukan komunikasi, akses jalan kemudian kembali dibuka dan persoalan dilanjutkan melalui audiensi bersama pihak terkait.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Yapen dengan menghadirkan PPK 3.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan, Bastian Semy Irianto bersama jajaran.

Wakil Bupati Roi Palunga dalam audiensi tersebut didampingi Asisten II Sekda Kepulauan Yapen Oktovianus Ayorbaba dan Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Yapen Jumirto Dwi Bongga.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kondisi ruas jalan yang selama ini menjadi perhatian, sekaligus mendapatkan penjelasan teknis mengenai kewenangan dan rencana penanganan dari pihak Balai.

Tokoh masyarakat Yoab Merani menyampaikan apresiasi atas respons Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang turun langsung menyikapi pemalangan tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat dari Kampung Kontiunai, Waniwon, Sanayoka hingga kawasan Pantura sangat membutuhkan kondisi jalan yang aman dan layak digunakan karena ruas tersebut menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat.

Menurut Yoab, kerusakan jalan tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan. Ia menyebut masyarakat telah melihat sejumlah kecelakaan terjadi di ruas tersebut.

“Yang kami peduli terhadap jalan ini harus diperbaiki. Kami warga masyarakat Pantura sampai masyarakat Kampung Kontiunai, Waniwon, Sanayoka dan semua pengguna jalan banyak mengalami kecelakaan karena kondisi jalan,” ujar Yoab.

Dalam penyampaiannya, Yoab juga mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ibu hamil yang harus melewati ruas jalan tersebut. Ia menyebut terdapat sejumlah ibu hamil, termasuk yang masih berada pada usia kehamilan muda, yang menurut laporan masyarakat mengalami keguguran.

Ia menyebut jumlah yang dilaporkan masyarakat mencapai sekitar 38 orang, termasuk yang berkaitan dengan kondisi anak-anak.

“Terutama ibu-ibu yang sedang mengandung, usia kehamilan tiga bulan, empat bulan. Menurut yang kami lihat dan rasakan di masyarakat, ada yang mengalami keguguran. Karena itu kami berharap pemerintah memperhatikan kondisi jalan ini,” katanya.

Keluhan tersebut disampaikan Yoab sebagai bagian dari aspirasi masyarakat dalam audiensi. Ia meminta agar segmen jalan sekitar 1,3 kilometer yang mengalami kerusakan mendapat perhatian dan penanganan.

“Yang kami harapkan supaya pemerintah melihat proses 1 kilometer 300 itu harus diperbaiki, supaya kami bisa menggunakan kendaraan atau berjalan dan tidak lagi melewati jalan yang tidak bagus,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, PPK 3.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Papua, Bastian Semy Irianto, mengatakan pihaknya memahami kebutuhan masyarakat terhadap ruas jalan yang aman dan nyaman digunakan.

Ia menjelaskan, penanganan ruas jalan tersebut sebelumnya mengalami perubahan kewenangan dalam penganggaran. Pada 2023, penganggaran penanganan ruas tersebut berpindah dari Balai kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Menurut Bastian, kondisi tersebut membuat penanganan pada segmen tertentu belum berjalan maksimal. Namun, saat ini penanganan ruas tersebut telah kembali berada di bawah Balai.

“Jadi memang ada perubahan penganggaran. Tahun 2023 dari Balai dipindahkan ke PU Provinsi. Sekarang sudah dikembalikan lagi ke Balai,” jelas Bastian.

Dengan kembalinya kewenangan tersebut, pihak Balai akan mendorong penanganan ruas jalan tersebut secara bertahap. Untuk kebutuhan jangka pendek, Balai akan melakukan penanganan sementara agar akses masyarakat tetap dapat digunakan.

Bastian menjelaskan, penanganan sementara dilakukan melalui penimbunan material pada bagian jalan yang mengalami kerusakan, kemudian diratakan menggunakan grader dan dipadatkan.

“Untuk sementara kami akan lakukan penanganan dengan timbunan, kemudian digrader dan dipadatkan. Ini sebagai solusi sementara supaya akses masyarakat bisa lebih baik dan nyaman,” katanya.

Penanganan sementara tersebut akan dilakukan sambil menunggu pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan secara permanen. Bastian menyampaikan, pekerjaan peningkatan dan pengaspalan direncanakan masuk dalam program anggaran 2027.

Jika proses penganggaran dan kontrak pekerjaan berjalan sesuai tahapan, pekerjaan tersebut diperkirakan dapat mulai dilaksanakan pada Januari atau Februari 2027.

“Untuk peningkatan dan pengaspalan, itu nanti setelah kontraknya sudah jadi. Kami harapkan bisa mulai pada Januari atau Februari,” ujarnya.

Bastian juga menjelaskan bahwa penanganan sementara menjadi langkah untuk menjaga akses masyarakat hingga pekerjaan permanen dapat dilaksanakan. Menurutnya, kondisi jalan harus ditangani dengan memperhatikan struktur badan jalan agar hasil pekerjaan dapat bertahan lebih lama.

Selain badan jalan, persoalan drainase juga menjadi perhatian. Bastian mengingatkan bahwa saluran drainase harus tetap berfungsi agar air tidak mengalir ke badan jalan dan merusak material timbunan yang telah ditempatkan.

“Kalau drainase tersumbat, air akan naik ke jalan dan timbunan yang sudah dibuat bisa kembali rusak. Karena itu drainase juga harus dijaga,” katanya.

Ia mengajak masyarakat di sepanjang ruas jalan untuk ikut memperhatikan kondisi saluran drainase dan tidak membiarkan material maupun batu menutup jalur aliran air.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui audiensi tersebut memastikan persoalan ruas Jalan Serui–Saubeba akan terus dikoordinasikan bersama pihak Balai. Pemerintah daerah juga akan mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut agar penanganan jalan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan tahapan yang tersedia.

Wakil Bupati Roi Palunga bersama jajaran Pemkab Yapen menempatkan persoalan akses jalan tersebut sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama karena ruas Serui–Saubeba digunakan masyarakat dari sejumlah kampung dan kawasan Pantura dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya rencana penanganan sementara serta peningkatan pada 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan BBPJN dapat terus berjalan sehingga kondisi ruas Jalan Serui–Saubeba secara bertahap dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.