sbobet onlineslot gacor
Bupati Benyamin Arisoy Serap Aspirasi Pemilik Hak Ulayat, Masyarakat Raimbawi Setuju Pembukaan Akses Jalan - KEPULAUAN YAPEN

Bupati Benyamin Arisoy Serap Aspirasi Pemilik Hak Ulayat, Masyarakat Raimbawi Setuju Pembukaan Akses Jalan

KEPYAPENKAB. GO. ID, WODA, 30 September 2026 — Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di wilayah Ampimoi hingga Raimbawi, Rabu (30/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, tersebut membahas rencana pembukaan akses jalan guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, dan dihadiri Anggota DPRK Kepulauan Yapen, Mika Runaweri, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan, Kepala Distrik Raimbawi, para kepala kampung se-Distrik Raimbawi, pemilik hak ulayat, serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda Cyfrianus Y. Mambay menjelaskan bahwa kehadiran langsung Bupati bersama jajaran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kesepakatan bersama.

Ia mengatakan, pada Jumat sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di Soromasen, Distrik Yapen Utara. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan lingkar dari Soromasen hingga Kampung Woda.

“Hari ini kita kembali bertemu dengan para pemilik hak ulayat di wilayah Raimbawi untuk mendengar secara langsung aspirasi dan dukungan masyarakat terkait pembangunan jalan. Bupati ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Cyfrianus.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dapat kembali dilaksanakan.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan pembangunan akses jalan di wilayah Yapen, khususnya daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan konektivitas transportasi.

Benyamin mengungkapkan, sekitar Juli 2026, dirinya telah melakukan presentasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pembukaan akses jalan untuk masyarakat Kepulauan Yapen. Setelah itu, ia melanjutkan koordinasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan guna menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.

Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah berupaya mengusulkan berbagai program pembangunan agar mendapat perhatian pemerintah pusat, mengingat pembangunan jalan nasional menjadi salah satu kewenangan pemerintah pusat melalui balai terkait.

“Dengan kondisi efisiensi saat ini, kemampuan keuangan daerah kita sangat terbatas. Karena itu, kami terus berupaya melakukan pendekatan dan menyampaikan langsung pergumulan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen kepada pemerintah pusat maupun balai yang menangani pembangunan jalan,” ujar Benyamin.

 

Ia menjelaskan, pihak balai telah memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan di sejumlah wilayah Kepulauan Yapen, mulai dari titik nol hingga Saubeba, kemudian ke arah timur melalui Sambrawai, Yobi, Soromasen, Sawendui, Aisau, hingga tembus ke Woda dan wilayah Yapen Timur.

Namun, untuk mempercepat realisasi pembangunan tersebut, pemerintah daerah diminta membantu menyiapkan berbagai persyaratan, khususnya terkait perizinan pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan konservasi.

Benyamin menegaskan, langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah membangun komunikasi dengan masyarakat dan para pemilik hak ulayat untuk memperoleh persetujuan serta mendengar langsung aspirasi mereka

Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat resmi kepada Kementerian terkait, dengan tembusan kepada pemerintah provinsi, sekaligus meminta dukungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dalam memenuhi persyaratan perizinan untuk pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan Cagar Alam Yapen Tengah, yang merupakan kawasan konservasi bagi satwa endemik.

Dalam dialog bersama pemerintah daerah, para pemilik hak ulayat menyampaikan bahwa masyarakat selama ini telah menghadapi berbagai kesulitan, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban ketika harus menempuh perjalanan melalui jalur laut untuk menjangkau wilayah tersebut.

Atas dasar kondisi itu, masyarakat yang hadir dalam pertemuan menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap rencana pembukaan akses jalan di wilayah mereka.

Menanggapi dukungan tersebut, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemilik hak ulayat serta masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap rencana pembangunan jalan.

“Hari ini kita sudah sepakat. Penderitaan masyarakat sudah berlangsung terlalu lama. Apa yang menjadi keinginan pemerintah ternyata mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat. Ini menjadi ukuran bagi kami bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar merupakan kebutuhan dan keinginan bersama,” tegasnya.

 

Bupati juga menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan yang direncanakan dapat terus diperluas. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan sekitar 18 kilometer dari Woda menuju Aisau melalui Mansiru.

Selain itu, ia berharap pembangunan jalan yang telah mencapai Natabui dapat dilanjutkan menuju Munggui dan Ansus, kemudian menyusuri wilayah pesisir melalui Waisani, Makiroan, Worioi, dan Rorisi hingga masuk ke Poom I.

Lebih lanjut, Benyamin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah beberapa kali mengusulkan program pembangunan jalan kepada pemerintah pusat. Pada 2025, sejumlah ruas jalan, termasuk Pasir Panjang, Woda, dan Barawai, telah diusulkan dan mendapat persetujuan, meskipun pelaksanaannya belum dapat direalisasikan.

Pada 2026, pemerintah daerah kembali mengusulkan pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar penanganan sejumlah ruas jalan dapat dilaksanakan oleh balai terkait.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan nasional dari Konti, Saubeba hingga Soromasen menjadi bagian dari penanganan oleh balai, sedangkan sejumlah ruas lainnya diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah.

“Puji Tuhan, usulan ini sudah mendapat persetujuan untuk dapat dilaksanakan oleh balai. Tugas kita sebagai pemerintah daerah bersama masyarakat adalah menjaga dan mendukung proses pembangunan tersebut, mulai dari Sumberbaba, Pasir Panjang, Woda hingga Waindu,” jelasnya.

 

Bupati berharap, dukungan dan kesepakatan para pemilik hak ulayat dalam pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk melengkapi persyaratan administrasi dan perizinan, sehingga rencana pembangunan akses jalan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembukaan akses jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap konektivitas antarwilayah semakin terbuka, mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah, serta pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih baik.