sbobet onlineslot gacor
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen Jamin Keadilan Hak TPB Tenaga Kesehatan RSUD Serui - KEPULAUAN YAPEN

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen Jamin Keadilan Hak TPB Tenaga Kesehatan RSUD Serui

​Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bergerak cepat merespons aspirasi tenaga kesehatan (nakes) RSUD Serui terkait polemik besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Setda, Senin (27/4/2026), pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak para nakes diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, didampingi Plt. Asisten I Sekda Yohanis Matayane. Turut hadir dalam rapat tersebut Jajaran Pimpinan OPD, di antaranya Kepala BKPSDM Yusuf Wayangkau, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Frengky Howai, Kepala Badan Kesbangpol Sonny Woria, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Jan Lermatan, Kepala Dinas Perikanan Daniel Reba, serta Sekretaris Sat Pol PP Maigel Woisiri

​Plt. Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, menjelaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit sebenarnya telah mengusulkan nilai Rp 3.000.000 bagi nakes sesuai dengan petunjuk Bupati. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak menentukan nilai akhir, melainkan hanya mengusulkan berdasarkan verifikasi data yang ada.

​”Kami mengusulkan angka tersebut sesuai kebijakan pimpinan daerah agar nakes kembali ke posisi semula. Namun, angka yang muncul dalam proses verifikasi merupakan ranah teknis administrasi di BKPSDM. Kami hadir di sini untuk mengomunikasikan agar duduk persoalannya jelas dan hak staf dapat terpenuhi sesuai prosedur yang benar,” jelas Erens.

​Ia juga mengimbau agar ke depannya para staf mengedepankan jalur komunikasi internal melalui bidang-bidang terkait di rumah sakit agar setiap kendala administratif dapat dideteksi lebih dini.

​Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau, menjelaskan bahwa secara administratif terdapat prosedur pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional (Jafung) yang harus dipenuhi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan aspek dedikasi nakes di lapangan.

​”Kami terus membangun koordinasi dengan pihak RSUD dan Badan Keuangan. Dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup), nilai untuk perawat memang tertuang sebesar Rp 3 juta. Saat ini, kami fokus memastikan apakah seluruh data nakes sudah ter-cover secara tepat dalam sistem,” ujar Yusuf.

​Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Frengky Howai, menyatakan bahwa sinkronisasi data atau rekonsiliasi adalah langkah mutlak. Hal ini dilakukan agar pembayaran tunjangan memiliki dasar hukum yang kuat dan menghindari kesalahan alokasi anggaran.

​Wakil Bupati Roi Palunga dalam arahannya menekankan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para nakes. Beliau menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang secara sengaja menetapkan nilai TPB nakes di angka Rp 500.000, dan meminta semua pihak untuk bersabar selama proses kroscek data berlangsung.

​”Kehadiran Bapak dan Ibu nakes untuk menyampaikan keluhan adalah hal yang wajar. Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membedakan hak nakes, apalagi Bapak dan Ibu adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan pasien. Kami akan melakukan kroscek kembali terhadap alokasi dana yang disiapkan dengan jumlah data nakes yang ada, baik di rumah sakit maupun puskesmas, agar semuanya sinkron dengan Perbup,” jelas Roi Palunga.

​Lebih lanjut, Wakil Bupati menginstruksikan kepada Badan Keuangan untuk menangguhkan sementara proses pencairan TPB RSUD Serui hingga validasi data benar-benar tuntas. “Saya berharap TPB tidak diproses dulu sebelum datanya lengkap dan oke, supaya ada kesamaan hak dan semua terlayani dengan adil. Selain itu, saya tekankan agar informasi di lingkungan pemerintah daerah harus satu pintu. Jangan ada lagi isu simpang siur dari sumber yang tidak bertanggung jawab agar staf bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

​Ester Susana Luan Erari, selaku perwakilan nakes, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mencari kebenaran atas informasi simpang siur yang diterima para nakes. Ia merasa lega setelah mendengar langsung kepastian dari Pemerintah Daerah bahwa nakes akan tetap menerima hak sesuai Perbup.

​”Kami bersyukur karena hari ini diterima dengan baik oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini, Bapak Wakil Bupati beserta jajaran. Kabar yang kami dengar bahwa kami hanya menerima 500 ribu rupiah ternyata tidak benar. Bapak Wakil Bupati sudah sampaikan bahwa nakes tetap menerima 3 juta rupiah sesuai Perbup, dan saat ini sedang dilakukan pengecekan ulang data agar semuanya sinkron. Kami sangat berterima kasih atas jawaban pasti ini,” ungkap Ester. (*)

Penulis: Robby MesakEditor: Mark Imbiri