KEPYAPENKAB.GO.ID, SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera direalisasikan dalam pekan ini. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mempercepat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB) pada awal bulan apabila seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Yapen saat memberikan arahan dalam apel pagi ASN. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak-hak pegawai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur.
“Dalam minggu ini akan dibayarkan gaji ke-13. Kalau prosesnya lebih cepat, kita juga akan menyiapkan pembayaran TPB di awal bulan,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa kesejahteraan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurut Bupati, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran TPB ASN setiap tahunnya. Karena itu, komitmen pegawai terhadap kedisiplinan dan pelayanan publik perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian TPB merupakan kebijakan daerah yang bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur. Namun ke depan, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan tersebut dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk batas maksimal belanja pegawai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain menyampaikan informasi terkait pembayaran gaji ke-13 dan TPB, Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan pegawai dan keluarga, sekaligus menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja serta pengabdian kepada masyarakat.







