sbobet onlineslot gacor
Catatan Tegas Poksus DPRK: PAD Tak Tercapai, Infrastruktur Tersendat - KEPULAUAN YAPEN

Catatan Tegas Poksus DPRK: PAD Tak Tercapai, Infrastruktur Tersendat

Rapat Paripurna II: DPRK Yapen Beri Rekomendasi Keras, RTRW 2026–2046 Disetujui

KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui – Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Kepulauan Yapen menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II.

Poksus menyoroti tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi 74,66 persen dari target Rp35,72 miliar, dengan selisih sekitar Rp9,05 miliar. DPRK merekomendasikan digitalisasi sistem pungutan di pasar, hotel, dan restoran guna mencegah kebocoran pendapatan pada 2026.

Selain itu, ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat, dominasi belanja operasional dibanding belanja modal, serta belum tuntasnya sejumlah proyek infrastruktur di Yapen Barat dan Yapen Timur juga menjadi perhatian serius. Poksus meminta audit teknis proyek mangkrak serta keadilan anggaran agar belanja untuk rakyat tidak terus dirasionalisasi.

Dalam sektor pendidikan dan kesehatan, DPRK menyoroti disiplin ASN di distrik terpencil dan meminta penegakan sanksi tegas. Optimalisasi dana Otsus untuk Orang Asli Papua (OAP), penanganan stunting, serta validasi data kemiskinan juga diminta lebih tepat sasaran.

Sementara itu, terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046, Poksus menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan, termasuk perlindungan hak masyarakat adat, integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa.

Pada akhirnya, Poksus DPRK Kepulauan Yapen menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ 2025 serta Raperda RTRW 2026–2046 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan memperhatikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.