Pemda Yapen Hibahkan Bantuan Insentif Keagamaan, Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Kepulauan Yapen – Di bulan yang penuh suka cita menyambut damai natal dan tahun baru, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Yapen memberikan bantuan dana hibah kepada 560 hamba Tuhan sebesar Rp. 3.560.000.000 yang diterima oleh ketua FKUB.

Serta unsur Agama lainnya sepertu 2 Panti asuhan , GBGK dan pondok pesantren. Pejabat Bupati Welliam R Manderi, SIP.,M.Si kepada wartawan mengatakan

“Puji Tuhan sampai di akhir tahun 2023 ini sudah menerima Honor meskipun ada beberapa yang bermasalah dengan rekening mereka , tetapi sudah di periksa sehingga 560 hamba Tuhan sudah menerima Dana hibah tersebut”

Pj. Bupati juga berharap di tahun 2024 Pemda Yapen akan tetap mengalokasikan bantuan hibah berupa insentif bagi semua keagamaan dan juga para hamba Tuhan dikarenakan hal ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Tonny Tesar.

Hal ini akan terus di lakukan agar men support para hamba Tuhan agar bekerja maksimal untuk melayani umatnya , dan di tahun 2024 pemerintah daerah akan berupaya menganggarkan lagi tetapi akan ditambahkan dari 560 hamba Tuhan akan di tambah 40 sehingga ada 600 hamba Tuhan yang akan menerima dan hibah tersebut, Welliam Manderi juga menjanjikan akan menaikkan honor hamba Tuhan dari 500 Ribu naik menjadi 600 ribu.

Pj Bupati menambahkan, dana yang akan di anggarkan tahun depan bernilai Rp. 4.720.000.000. Dirinya juga berpesan agar para hamba Tuhan jangan melihat nilai kecil atau besarnya honor ini karena ini adalah perhatian dan kepedulian terhadap hamba Tuhan yang melayani umatnya di Kepulauan Yapen dan berharap para hamba Tuhan bisa lebih melayani umatnya sehingga iman mereka tumbuh alam pengharapan dan kasih .

Penyerahan bantuan dana hibah ini dilaksanakan di kantor bupati kep Yapen dan Pejabat bupati di dampingi Sekretaris Daerah , Kabag Kesra juga Kabag keuangan. Kamis,21/12/2023. (*)

Penulis : Janet Woisiri 
Editor : Mark Imbiri  

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *