Reporter : Andrew Woria
Serui – Rabu, 15/01/2020, penyerahan DPA biasa dilakukan setiap awal tahun guna percepatan realisasi berbagai program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2020, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos dalam sambutannya kepada pimpinan OPD, diharapkan agar selalu bisa memegang teguh dan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan harus proporsional, efektif, efisien, transparan, dan menjujung tinggi azas keadilan, dengan mengedepan azas manfaat yang berorientasi kepada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Bupati juga mengatakan bahwa OPD harus terus meningkatkan kualitas. jika pertanggungjawaban baik, maka apa yang di harapkan dapat wujudkan masyarakat yang lebih nyaman, pembangunan lebih maju, dan masyarakat lebih sejahtera lagi. Ketika diwawancarai, Bupati Tonny Tesar, S.Sos mengatakan bahwa Pemerintah memberi dukungan kepada OPD agar bisa melaksanakan semua program yang ada, yang didalamnya masing-masing mengutamakan efisiensi, efektifitas, transparansi dan juga kualitas dari belanja yang ada dalam OPD ini. Beberapa hal yang perlu juga menjadi catatan bagi OPD yaitu
- Bagaimana menyusun jadwal kerja OPD sebagai acuan kebijakan strategis, dalam rangka menyelesaikan program sesuai DPA sehingga bisa mencapai target tepat waktu.
- Meningkatkan kualitas belanja dengan memastikan alokasi anggaran agar bermanfaat dengan program.
- Tanggap dan mampu untuk menjawab persoalan di tengah masyarakat berdasarkan tupoksi sesuai dengan proggram dan kegiatan yang ada, sehingga jangan ada keluhan masyarakat terhadap Bupati dan Wakil Bupati tidak turun menyelesaikan.
Selain itu Bupati juga meminta kepada pimpinan OPD, agar lebih intesif dan berkordinasi serta saling bersinergi, dalam melaksanakan program strategis dalam melaksanakan akselerasi pembangunan lebih tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Kepulauan Yapen yang lebih maju, lebih nyaman dan lebih sejahtera.
Bupati Tonny secara tegas juga, meminta agar pimpinan OPD tidak boleh ada yang minta fee dari rekan dalam melaksanakan program kerjanya, tetapi harus berkomitmen dan konsisten untuk bekerja jujur dan baik.
”Saya tidak segan-segan untuk menggantikan pejabat, jika ketahuan bermain, ini komitmen yang harus kita ditunjukan.”
Selain itu Bupati juga meminta kepada kepala OPD agar setiap perjalanan dinas, diharapkan betul-betul ada manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pimpinan OPD juga janganlah suka jalan sendiri, ajak pejabat operasional.
Terkait DPA juga, ia berpesan agar jangan disimpan oleh pimpinan OPD atau bendahara saja, masyarakat juga harus mengetahui melalui DPRD, karena DPRD adalah wakil rakyat yang memiliki fungsi kontrol APBD.
Untuk diketahui, sebanyak 44 OPD yang menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2020 yaitu :
- Dinas Pendikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- RSUD Serui
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Badan Kesatuan Bangsa politik
- Pol PP
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB
- Dinas Tenaga kerja
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Catatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung
- Dinas Perhubungan
- Dinas Kominfo
- DPMPTSP
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Perikanan
- Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Disperindagkop dan UKM
- DPRD Kepulauan Yapen
- Bupati dan Wakil Bupati
- Sekertariat Daerah
- Sekertariat Dewan
- BPBD
- Distrik Yapen Selatan
- Distrik Yapen Timur
- Distrik Angkaiserai
- Distrik Kosiwo
- Distrik Yapen utara
- Distrik Yapen Barat
- Distik Poom
- Distrik Kepulauan Ambai
- Distrik Teluk Ampimoi
- Distrik Rainbawi
- Distrik Windesi
- Distrik Wonawa
- Distrik Pulau Kurudu
- Distrik Yerui
- Distrik Anotaurei
- Distrik Yawakukat
- Inspektorat
- Bappeda
- Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah
- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia.
(foto dan video : C.R.I)