Humas  

Bupati Yapen Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 ke DPRK

Prokopim Setda – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, pada Kamis (18/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda, Asisten II, Plt. Asisten III, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Wakil Ketua II DPRK, Wakil Ketua III, serta jajaran anggota DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam arahannya, Ketua DPRK Ebzon Sembai mengajak seluruh pihak untuk bersyukur karena dapat berkumpul dan mengikuti penyerahan rancangan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, rancangan ini akan segera dibahas bersama antara DPRK dan Pemda Yapen.

Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy dalam Arahannya menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan, yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

“Efisiensi ini menyangkut penyesuaian terhadap beberapa pinjaman serta sumber-sumber dana dari Kementerian Keuangan yang harus disesuaikan dengan kondisi fiskal terkini. Penyerahan rancangan ini adalah langkah penting untuk memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap agar pembahasan bersama antara DPRK dan Pemda dapat berjalan lancar, sehingga rancangan tersebut dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.