kepyapenkab.go.id, – Kedisiplinan aparatur sipil negara adalah kunci penting dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. ASN sebagai abdi negara harus mematuhi peraturan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, di mana ASN yang disiplin mencerminkan integritas dan dedikasi yang dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Hal ini juga mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang efektif.
Terkait dengan Kedisiplinan ASN, Hal ini disinggung secara langsung oleh asisten 2 Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen bidang perekonomian dan pembangunan, Oktovianus Ayorbaba, SE, S.Sos, M.Si yang bertindak sebagai pembina apel gabungan Senin pagi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pada hari Senin, 09/12/2024. Dikatakannya bahwa ada sekian banyak ASN yang tidak disiplin dengan memanfaatkan masa-masa transisi, akan tetapi dirinya bersyukur karena hari ini sejumlah ASN tetap profesional dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh disiplin yaitu salah satunya dengan mengikuti apel gabungan ASN Senin pagi ini.
“Kita berdosa kalau kita tidak bekerja tetapi kita makan gaji, justru yang pemalas inilah yang sering menuntut gajinya dibayar Tempo” ujarnya
Ayorbaba juga mengingatkan secara Khusus kepada pimpinan opd terkait dengan penetapan penyusunan anggaran 2025, maka sejak tanggal 4 sampai dengan 7 desember lalu telah berlangsung bimtek penyusunan Renja Renstra, dan untuk merasionalkan perencanaan lkpd tiap OPD, agar dilakukan secara cermat, karena sedang dilakukan penyesuaian dengan visi misi Bupati terpilih, Oleh karena itu akan ada perubahan yang cukup signifikan dengan perencanaan awal yang telah dilakukan ungkapnya.