Reporter : VJ Polanunu
Serui – Setelah beberapa kali di lakukan
pemeriksaan di Laboratorium RSUD Serui dan menjalani Isolasi di Rumah Biru dengan penjagaan ketat oleh TNI, POLRI dan SATPO PP serta dirawat oleh para petugas medis, kini para Pelaku Perjalanan atau ODL ( Orang Dari Luar ) yang di ketahui melakukan perjalanan dari Manokwari, Provinsi Papua Barat beberapa waktu silam, pada hari ini dinyatakan bebas dari virus Covid-19 dan diizinkan untuk pulang ke rumah masing – masing. (Rabu, 10/06/2020)
Wakil Bupati, Frans Sanadi di dampingi Forkopinda, Sekda Kepulauan Yapen, Assisten lll Setda, Kepala Dinas Kesehatan dan juga Direktur RSUD Serui, secara resmi telah mengumumkan pelepasan atau memulangkan para Pelaku Perjalanan atau ODL ( Orang Dari Luar ), yang selama ini telah menjalani isolasi di Gedung Biru.
Wakil Bupati, Frans Sanadi menjelaskan bahwa sejak tanggal 27 silam, paska pelaku perjalanan ini tiba di Serui, kemudian langsung menjalani Isolasi di Rumah Biru dan juga sempat di lakukan beberapa kali pemeriksaan rapid test selama masa karantina, yang di lanjutkan dengan pemeriksaan swab, pada hari ini membuahkan hasil yang baik, dimana diketahui hasil swab dari sejumlah pelaku perjalanan ini dinyatakan Negatif covid-19, sehingga pada hari ini mereka sudah di perbolehkan untuk pulang ke rumah masing – masing namun dengan catatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan, yang sudah diberikan oleh para petugas medis, yaitu harus tetap lakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing – masing.
” Setelah melalui tahapan pemeriksaan rapid test dan beberapa kali di lakukan pemeriksaan swab di laboratorium RSUD Serui dan di nyatakan Negatif, sekarang kita semua hadir dalam rangka melepaskan saudara – saudara kita ini, kembali ke rumah masing – masing namun dengan catatan, tetap harus mengikuti protab yang di berikan oleh klaster kesehatan yaitu karantina mandiri selama 14 hari di rumah “.
(Foto dan video : VJ polanunu)