Kepyapenkab.go.id, – Setelah dicanangkan sebagai hari Jumat Bersih oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, ratusan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah kepulauann yapen diingatkan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih di hari Jumat, 18/10/2024. Hal ini ditegaskan oleh Oktovianus Ayorbaba, SE, S.,Sos, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Selaku pembina apel gabungan, Jumat yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kepulauan Yapen
Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada pimpinan opd dan juga pejabat pengelola keuangan terkait dengan kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Papua yang akan melaksanakan kegiatan audit terinci di Kabupaten Kepulauan Yapen. Audit rinci ini akan memeriksa pelaksanaan APBD tahun 2023, dan pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk triwulan pertama sampai dengan triwulan ketiga. Asisten II meminta agar Pimpinan OPD Kooperatif dan dapat menginstruksikan kepada PPTK maupun kasubag keuangan masing masing untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam audit terinci kali ini.
Sementara terkait dengan penyampaian. batas syarat salur DAK Tahap 2 pada 22 Oktober mendatang, sehingga kepada OPD yang belum memproses administrasinya secara lengkap agar segera diselesaikan, seperti yang terjadi pada dinas perindag, tegasnya. Sementara untuk dana dak yang sudah disalurkan masuk ke RKUD saat ini adalah bidang pendidikan dan pariwisata, sehingga kedua dinas ini segera dapat menyalurkan proses administrasi keuangan yang diperlukan untuk proses kegiatan yang bersumber dari dana DAK.
Sementara terkait dengan kegiatan yang bersumber dari APBD perubahan di mana saat ini sedang menunggu jadwal evaluasi di provinsi, asisten 2 Sekda mengingatkan agar opd yang akan melakukan kegiatan melalui APBD perubahan untuk dapat menahan diri hingga proses evaluasi di provinsi selesai dan terkait dengan penyusunan APBD induk 2025 diminta agar kasubag perencanaan masing-masing opd sudah bisa merasionalkan dan menyusun secara berkala.