Penandatanganan NPHD dengan Penyelenggara Pemilu, Pj Bupati Yapen Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Serui – Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kepulauan Yapen dan Kodim 1709 Yapen Waropen dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Setda, jalan Irian Serui. Sabtu 04/11/2023.

NPHD diteken oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi,SIP.M,Si selaku Pemerintah Daerah dengan Plh Ketua Bawaslu Herold Jandeday, Wakapolres Yapen KOMPOL Nursalam Saka, S.Pd, M.M mewakili Polres Yapen, Kodim 1709 di wakili Kapten Inf Pawawoi Tahir, SE (Pasi Ter Kodim 1709/Yawa), sementara untuk KPU masih dalam proses rasionalisasi.

Pj Bupati Welliam R. Manderi kepada awak media mengatakan rasa syukurnya karena setelah mengikuti pertemuan kepada daerah bersama Pj Gubernur di Jayapura terkait NPHD, hari ini Kepulauan Yapen telah teken NPHD dengan penyelenggara Pemilu bersama pihak Polres dan Kodim.

“Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara Pemilu. Sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk suksesi pemilu 2024, baik pemilu legislatif, pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah.” ujar Manderi.

Lanjut Pj Bupati, “Harapan kami selaku kepala daerah pesta demokrasi di 2024 nanti dapat berjalan dengan baik. Sebagai pemerintah kami dukung proses tahapan pemilu, tapi juga menjadi harapan masyarakat kabupaten Kepulauan Yapen” harap Pj Bupati.

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa pemilukada yang menjadi domain kabupaten juga tertuang dalam NPHD ini, sehingga kekuatan anggaran akan dirasionalisasi guna memaksimalkan pemilukada mendatang.

“Hari ini pemerintah daerah telah NPHD dengan Bawaslu, Polres dan Kodim. Untuk KPU masih dalam rasionalisasi, disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan. Namun sesuai dengan ketentuan NPHD dimaksimalkan sebelum tanggal 10 nantinya” ujarnya.

Pj Bupati Yapen mengatakan bahwa ini dilakukan oleh karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga mempunyai tanggung jawab untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pemilihan umum serentak mendatang dan juga menjelaskan lebih dalam bahwa hibah ini akan digunakan untuk menunjang pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu juga keamanan serta ketentraman masyarakat untuk bisa menyampaikan hak konstitusinya.

Dimana untuk tahap awal pencairan sebesar 40 persen dan sisanya akan diselesaikan pada 2024 mendatang.

Pj Bupati juga berharap dengan dukungan kita semua pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Sony Woria, Para Asisten di lingkup Setda, kepala kantor KPPN Serui dan ketua KPU Evrida Warembai, S.H. (*)

Pewarta : Asrty Woisiri
Editor : M. Imbiri

Penulis: Asrty WoisiriEditor: M. Imbiri