KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui — Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga menutup rangkaian kegiatan visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui, Jumat (9/10/2026), di Aula RSUD Serui. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mempersiapkan rumah sakit memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
Penutupan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Dokumen dan Visitasi Penilaian Kesesuaian Perpanjangan Perizinan Operasional RSUD Serui oleh Direktur RSUD Serui Erens Ampasoi dan Ketua Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Yokelyn C. Suebu, M.Kes.

Visitasi yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 itu melibatkan Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai pemenuhan persyaratan perizinan operasional sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan dan tata kelola rumah sakit yang perlu dibenahi.
Ketua Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Yokelyn C. Suebu, M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan selama tiga hari tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan dokumen yang telah dilakukan bersama pihak kabupaten dan manajemen rumah sakit.
Menurut dia, terdapat sejumlah aspek yang telah memenuhi ketentuan, terutama kesesuaian lokasi rumah sakit dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan sumber daya manusia. Namun, tim masih menemukan sejumlah catatan yang membutuhkan tindak lanjut, khususnya terkait pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit.
“Untuk aspek teknis, terutama perizinan lingkungan dan tata kelola limbah, masih ada yang belum memenuhi standar. Karena itu, kami meminta agar dilakukan perbaikan paling lambat enam bulan setelah berita acara ditandatangani,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, rekomendasi hasil visitasi harus ditindaklanjuti secara serius sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Selain pembenahan teknis, tim juga menyoroti pentingnya perencanaan kebutuhan rumah sakit secara menyeluruh, mulai dari tenaga medis dan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, peralatan, ketersediaan obat, hingga pemenuhan standar pelayanan.
Yokelyn menjelaskan, hasil pemeriksaan saat ini belum mendukung peningkatan status RSUD Serui ke kelas C. Meski demikian, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan arah pengembangan rumah sakit menuju standar kelas C, sehingga rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman pembenahan secara bertahap.
Ia menambahkan, perubahan kebijakan nasional menuju klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi juga perlu diantisipasi. Pemenuhan kompetensi layanan menjadi penting agar rumah sakit dapat mempertahankan keberlangsungan pelayanan, termasuk dalam mekanisme pembiayaan dan klaim layanan kesehatan.
Karena itu, manajemen rumah sakit bersama pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan yang terukur dan memastikan rekomendasi visitasi dilaksanakan secara konsisten. Dengan dukungan anggaran, pemenuhan tenaga profesional, serta perbaikan standar mutu pelayanan, RSUD Serui diharapkan dapat mempersiapkan diri menuju klasifikasi setara kelas C atau strata madia pada evaluasi berikutnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, mengatakan visitasi merupakan bagian penting dari proses perpanjangan izin operasional rumah sakit yang masa berlakunya akan berakhir pada 3 November 2026.

Ia menegaskan, penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan rumah sakit memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang aman bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami berpatokan pada pelayanan kemanusiaan. Karena itu, pemenuhan standar tidak bisa hanya dinyatakan di atas kertas, tetapi harus melalui penilaian secara spesifik sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Erens mengakui bahwa sejumlah rekomendasi membutuhkan dukungan anggaran dan keterlibatan lintas perangkat daerah. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan manajemen, termasuk pembenahan administrasi dan perizinan, penataan sumber daya manusia, serta penyederhanaan alur pelayanan dengan tetap memperhatikan standar yang ditetapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah dan DPRK dalam rangkaian visitasi menjadi bagian penting dari upaya membangun komitmen bersama untuk membenahi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, hasil visitasi harus menjadi dasar penyusunan program dan kebutuhan anggaran agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai prioritas dan kemampuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan melalui pembenahan tata kelola, pemenuhan standar fasilitas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Alfredo Worabay, Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Jumirto Dwi Bongga, Ketua Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua beserta anggota tim, serta jajaran manajemen RSUD Serui. Hadir pula Anggota DPRK Kepulauan Yapen Mikha Runaweri dan Ishak Maniani.
Melalui penutupan visitasi ini, hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah dituangkan dalam berita acara diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan manajemen RSUD Serui untuk menyusun langkah pembenahan secara terencana, sehingga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Yapen terus meningkat.







