KEPYAPENKAB. GO. ID, Serui – Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius menangani pemalangan aset pemerintah dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai yang berbulan-bulan tidak masuk kerja.
Pesan tersebut disampaikan Roi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (12/10/2026). Apel diikuti Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Roi meminta Asisten I Sekda bersama OPD terkait segera menyiapkan data dan dokumen administrasi mengenai aset pemerintah yang mengalami pemalangan. Pemerintah daerah juga perlu mendata hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.
“Negosiasi segera dibangun untuk menyelesaikan masalah. Catat apa yang menjadi kekurangan pemerintah daerah, termasuk hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan,” kata Roi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu membedakan pemalangan yang terjadi akibat kewajiban pemerintah yang belum dipenuhi dengan pemalangan terhadap aset yang persoalannya telah diselesaikan. Menurut dia, penyelesaian harus mengedepankan komunikasi, tetapi tetap disertai ketegasan untuk melindungi aset pemerintah dan kepentingan masyarakat.

Salah satu persoalan yang disoroti ialah jalan di samping Masjid Nurul Huda yang digunakan sebagai akses masyarakat di wilayah Wainakawini, termasuk menuju rumah sakit.
Roi menjelaskan, jalan tersebut sebelumnya dipinjam dari keluarga Anoga untuk mendukung pekerjaan jembatan dengan beban tiga ton. Namun, penggunaan jalan itu belum disertai penyelesaian yang memadai dengan keluarga pemilik hak ulayat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan negosiasi dengan keluarga tersebut. Pertemuan dengan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy akan diupayakan untuk membahas penyelesaian persoalan itu.
Selain akses jalan, Roi meminta perangkat daerah yang membidangi kesehatan memastikan perkembangan penanganan pemalangan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas.
Selain persoalan aset, Roi menyoroti lemahnya penanganan disiplin ASN di sejumlah OPD. Ia mengungkapkan adanya informasi mengenai pegawai yang telah bertahun-tahun tidak masuk kerja, tetapi belum ditindaklanjuti secara memadai oleh pimpinan OPD terkait.
Ia meminta setiap pimpinan OPD memperketat pengawasan kehadiran pegawai dan menjalankan pembinaan secara konsisten. Pegawai yang melanggar disiplin harus diberikan teguran sesuai prosedur dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Roi mengingatkan bahwa pimpinan OPD bertanggung jawab memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dan kewajibannya. Pembiaran terhadap pelanggaran disiplin dapat menyebabkan persoalan serupa terus berulang.
Ia juga meminta OPD segera menuntaskan penginputan data kehadiran ASN sebagai bagian dari administrasi pembayaran tambahan penghasilan bersyarat (TPB).
Menurut Roi, ketertiban administrasi, kedisiplinan pegawai, dan pengawasan pimpinan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh ASN meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh OPD memperkuat koordinasi agar persoalan pemalangan aset dapat diselesaikan dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen semakin baik.







