Serui – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan anggaran, menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, serta memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (6/11/2026).

Apel diikuti Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala distrik, kepala bidang, kepala subbagian, kepala seksi, serta staf dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Mengawali arahannya, Cyfrianus menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia juga mengapresiasi ASN yang terus menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Memasuki evaluasi pelaksanaan pemerintahan, Cyfrianus menyoroti proses penginputan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus segera diselesaikan oleh setiap perangkat daerah.
Ia mengaku telah memantau proses tersebut dan menemukan sejumlah OPD yang dinilai belum sepenuhnya mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.
Karena itu, ia mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan dan tidak mempertahankan pola kerja yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Perhatian serupa diberikan terhadap empat OPD yang sebelumnya menjalani pemeriksaan Ombudsman. Cyfrianus meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Cyfrianus mengingatkan OPD untuk lebih cermat menghitung waktu pelaksanaan kegiatan dalam perubahan APBD, terutama pekerjaan yang bersumber dari belanja modal.
Dengan semakin terbatasnya waktu menuju akhir tahun anggaran 2026, setiap kegiatan perlu dievaluasi berdasarkan kesiapan pelaksanaan dan kemampuan penyelesaiannya.
Ia tidak menginginkan kegiatan yang telah direncanakan justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya perhitungan waktu maupun pengawasan.
Di bidang kepegawaian, Cyfrianus kembali menyoroti laporan kehadiran ASN. Ia meminta pimpinan OPD memastikan pengawasan dilakukan secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi yang tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
Pengawasan kehadiran, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama antara pimpinan dan staf agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan tertib.
Sementara itu, terkait personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Cyfrianus meminta pengaturan penugasan mulai pekan depan dilakukan secara lebih merata pada perangkat daerah yang membutuhkan dukungan pengamanan dan ketertiban.
Ia menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas, disertai pencatatan kehadiran dan pengawasan terhadap personel yang ditempatkan.
Menutup arahannya, Cyfrianus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjadikan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab sebagai bagian dari budaya kerja aparatur.
Ia berharap setiap pimpinan OPD mampu melakukan pembenahan di lingkungan kerjanya sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Yapen. (*)







