Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi operasional dapur, penguatan Satuan Tugas (Satgas), serta peningkatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut.
Upaya itu dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak Dolog, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait penguatan kelembagaan Satgas MBG dan pemeriksaan kelayakan dapur penyedia makanan bergizi.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak yang hadir turut menyampaikan saran dan masukan mengenai pelaksanaan program, mulai dari koordinasi lintas instansi, kesiapan fasilitas dapur, hingga penyelesaian berbagai kendala operasional yang masih dihadapi.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan bahwa terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni revisi Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas MBG serta persiapan pemeriksaan lapangan menggunakan instrumen penilaian terhadap setiap SPPG.
Menurutnya, penguatan Satgas diperlukan untuk memastikan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memantau kesiapan dan kelayakan fasilitas penyedia makanan bergizi.
“Yang pertama terkait pembentukan Satgas MBG dan revisi surat keputusan tentang Satgas. Kemudian yang kedua mengenai formulir checklist sebagai instrumen pemeriksaan ketika tim turun langsung mengecek setiap SPPG yang ada,” ujar Roi Palunga.
Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes Matajane, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah membentuk Satgas melalui Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 422 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan rapat, keputusan tersebut akan direvisi dengan menambahkan sejumlah unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan dan pengawasan operasional MBG.

“Kabupaten Kepulauan Yapen sebenarnya sudah membentuk Satgas melalui keputusan Bupati yang diterbitkan pada 2025. Namun, dalam rapat ini ada beberapa perubahan dan penambahan anggota sehingga SK tersebut akan direvisi kembali,” jelas Yohanes.
Ia mengatakan, penyesuaian struktur Satgas merupakan bagian dari tindak lanjut atas instruksi Kepala BGN kepada pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program MBG.
Dalam struktur Satgas, Bupati Kepulauan Yapen bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda berada dalam jajaran pengarah. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay bertindak sebagai Ketua Satgas, didampingi sekretaris serta anggota dari sejumlah OPD terkait.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah daerah juga mendapat tugas melakukan pemeriksaan kelayakan dapur MBG berdasarkan instrumen penilaian yang mencakup 14 indikator.
Yohanes menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara langsung oleh Satgas terhadap seluruh dapur yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen. Setiap indikator akan dinilai berdasarkan kondisi fasilitas dan kelengkapan yang ditemukan di lapangan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dimasukkan melalui aplikasi yang telah disediakan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi dan penentuan kelayakan operasional dapur.
“Dari 14 indikator itu, Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa setiap dapur. Seluruh item akan dinilai sesuai kondisi yang ditemukan, kemudian hasilnya dimasukkan melalui aplikasi dan dikirim kepada pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Yohanes, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan status kelayakan dapur, baik dinyatakan layak beroperasi, layak dengan sejumlah perbaikan, maupun harus dihentikan operasionalnya.
Untuk mempersiapkan pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah berencana mengadakan pertemuan terlebih dahulu bersama seluruh pemilik atau pengelola dapur MBG.
Pertemuan itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai 14 indikator penilaian sehingga pengelola dapat melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan sebelum pemeriksaan lapangan dilaksanakan.
“Kami akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan para pengelola dapur untuk menjelaskan 14 indikator tersebut. Kalau masih ada kekurangan, mereka bisa segera melakukan pembenahan sebelum Satgas turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yohanes turut memaparkan perkembangan operasional dapur MBG di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dari sembilan dapur yang tercatat, empat dapur saat ini masih menjalankan kegiatan operasional, sedangkan lima dapur lainnya berada dalam status suspensi atau penghentian sementara.
Ia menjelaskan, satu dapur yang berada di kawasan Baru Waikab, Pertamina, mengalami penghentian sementara karena masih memerlukan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta kelengkapan sarana pendukung.
Sementara itu, empat dapur lainnya dihentikan sementara oleh BGN karena persoalan administrasi, khususnya pertanggungjawaban dan pelaporan harian penggunaan anggaran operasional.
“Saat ini ada sembilan dapur di Kabupaten Kepulauan Yapen. Empat masih beroperasi dan lima dalam status suspensi. Satu berkaitan dengan pembenahan IPAL dan sarana pendukung, sedangkan empat lainnya berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana harian,” ungkap Yohanes.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Satgas akan mendorong penyelesaian berbagai kendala tersebut agar dapur yang mengalami penghentian sementara dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.
Menurutnya, keberlanjutan operasional dapur MBG menjadi perhatian pemerintah daerah karena program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memiliki potensi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Kebutuhan bahan pangan seperti sayuran, telur, dan berbagai komoditas lainnya dinilai dapat membuka peluang bagi petani, peternak, pedagang, serta pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pasok program MBG.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlangsungan program dengan tetap memperhatikan standar kelayakan fasilitas, keamanan pangan, serta ketertiban administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Melalui rapat teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akan menindaklanjuti revisi SK Satgas MBG, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta mempersiapkan pemeriksaan lapangan terhadap sembilan dapur yang tercatat di daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala operasional, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kepulauan Yapen berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi peserta didik maupun perekonomian masyarakat setempat. (*)






