SERUI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd., M.Si., M.H., menegaskan pentingnya akurasi data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin di Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (27/10/2026).
Dalam arahannya, Cyfrianus mengingatkan bahwa perubahan sistem pendataan sosial ekonomi secara nasional menuntut pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, distrik, kelurahan hingga kampung, untuk bekerja lebih serius dalam memastikan keakuratan data masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini mengarahkan berbagai program bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Karena itu, proses penginputan, verifikasi, dan validasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) harus dilakukan secara benar agar masyarakat yang memenuhi persyaratan tidak mengalami kendala dalam memperoleh bantuan.
Menurut Cyfrianus, kesalahan data, terutama terkait identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dapat menghambat proses pengusulan maupun penyaluran bantuan sosial.

Kepala Kampung Diminta Pastikan Warganya Memiliki Dokumen Kependudukan
Cyfrianus secara khusus meminta para kepala kampung dan aparat pemerintahan di tingkat bawah untuk aktif melakukan pendataan warga, termasuk memastikan masyarakat telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Ia menegaskan bahwa pengusulan penerima bantuan sosial tidak cukup hanya berdasarkan daftar nama yang disampaikan pemerintah kampung, tetapi harus didukung identitas kependudukan yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Menurutnya, meskipun pemerintah daerah mengusulkan ribuan calon penerima bantuan, data yang tidak memiliki NIK valid atau ditemukan bermasalah dalam sistem berpotensi tidak dapat diproses.
“Kalau tidak ada NIK, susah. Kalau NIK dobel juga langsung dihapus oleh sistem,” tegas Cyfrianus saat menjelaskan pentingnya ketepatan identitas penduduk.
Karena itu, ia meminta kepala kampung tidak menunggu hingga masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan bantuan, tetapi segera melakukan identifikasi terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak perlu memiliki dokumen identitas sesuai ketentuan administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).
Dorong Sinergi Dinas Sosial, Dukcapil dan BPS
Cyfrianus menekankan bahwa pengelolaan data sosial ekonomi tidak dapat dilakukan oleh Dinas Sosial semata, tetapi membutuhkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah distrik, dan pemerintah kampung.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan sinkronisasi data tersebut sebelumnya telah dibahas bersama jajaran BPS Provinsi Papua saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Yapen.
Menurutnya, setiap perubahan data kependudukan harus ditindaklanjuti melalui pembaruan dan sinkronisasi agar informasi yang digunakan dalam sistem bantuan sosial tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
Cyfrianus juga menyinggung program pelayanan jemput bola Dukcapil yang dapat dimanfaatkan pemerintah kampung untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Ia meminta kepala kampung segera menyampaikan laporan secara berjenjang melalui kepala distrik atau langsung kepada Dukcapil apabila ditemukan warga yang membutuhkan pelayanan perekaman KTP elektronik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Operator SIKS-NG Diingatkan Jaga Integritas
Dalam kesempatan yang sama, Cyfrianus meminta seluruh operator SIKS-NG mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius agar memahami mekanisme pengelolaan dan pembaruan data secara tepat.
Ia menegaskan bahwa operator memiliki tanggung jawab besar karena data yang mereka kelola menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan masyarakat menerima bantuan pemerintah.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara jujur, objektif, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Para kepala distrik, kepala kampung, dan lurah juga diminta memberikan dukungan penuh kepada operator agar proses pendataan dapat berjalan tertib dan tidak mengalami keterlambatan.
Cyfrianus berharap pengelolaan data fakir miskin di Kepulauan Yapen semakin akurat, transparan, dan akuntabel sehingga program bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ingatkan Perubahan Pengadaan Barang dan Jasa Kampung Tahun 2027
Selain menyoroti pengelolaan data bantuan sosial, Cyfrianus turut menyampaikan perhatian pemerintah daerah terhadap persiapan pengadaan barang dan jasa di tingkat kampung pada tahun anggaran 2027.
Ia mengingatkan para kepala kampung dan kepala distrik agar mulai mempersiapkan sumber daya manusia, khususnya operator yang memahami teknologi informasi dan administrasi pengadaan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan sosialisasi terkait ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Cyfrianus mengatakan telah meminta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mempersiapkan sosialisasi kepada pemerintah kampung.
Ia juga mendorong kepala kampung melibatkan generasi muda yang memiliki kemampuan teknologi informasi untuk membantu pekerjaan administrasi pemerintahan.
Langkah tersebut, menurutnya, penting agar pemerintah kampung mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pengelolaan keuangan dan pengadaan yang semakin menuntut transparansi serta akuntabilitas.
Cyfrianus turut mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan dana kampung guna mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Buka Sosialisasi Secara Resmi
Mengakhiri arahannya, Cyfrianus berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam mengelola data fakir miskin secara profesional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan data bukan hanya menjadi tanggung jawab operator atau Dinas Sosial, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan.
Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sekda Cyfrianus kemudian secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Data Fakir Miskin Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (27/10/2026), seraya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan menerapkan hasilnya dalam pelayanan kepada masyarakat. (**)







