sbobet onlineslot gacor
Bantuan Study Akhir Mahasiswa dan Insentif Pelayan Tuhan Menunggu Transfer Dana Otsus - KEPULAUAN YAPEN

Bantuan Study Akhir Mahasiswa dan Insentif Pelayan Tuhan Menunggu Transfer Dana Otsus

SERUI – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah memastikan bantuan studi akhir bagi mahasiswa dan insentif bagi pelayan Tuhan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, penyalurannya masih menunggu transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat ke daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Simon Worumi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Simon menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp.2.000.994.600 untuk bantuan studi akhir bagi 572 mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang Sarjana (S1), Diploma (D3) dan juga Magister (S2) dan Doktor (S3) di sembilan kota studi.

“Anggaran untuk bantuan studi akhir mahasiswa sudah kita siapkan. Jumlahnya kurang lebih Rp2,9946 miliar untuk 572 mahasiswa, baik mahasiswa semester akhir S1 maupun D3 yang tersebar di sembilan kota studi,” jelas Simon.

Menurutnya, selain bantuan bagi mahasiswa, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian insentif kepada 600 orang pelayan Tuhan dari berbagai lintas agama yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Untuk program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar, yang direncanakan dibayarkan satu semester.

“Untuk insentif pelayanan Tuhan, ada 600 orang dari berbagai lintas agama. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,8 miliar dan akan dibayarkan satu semester,” ungkapnya.

Pemda Tegaskan Bukan Karena Kelalaian Daerah

Kabag Kesra menegaskan, kondisi belum tersalurkannya bantuan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterlambatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu proses transfer Dana Otsus dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah memahami kebutuhan mahasiswa, khususnya mereka yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), menyusun proposal skripsi, hingga mempersiapkan tahapan akhir perkuliahan.

“Kami di Kesra sangat memahami kondisi mahasiswa saat ini. Ada yang sedang KKN, menyusun proposal skripsi dan berbagai kebutuhan lainnya. Tetapi untuk penyaluran bantuan ini, kami masih menunggu transfer dana dari pusat ke daerah,” katanya.

Simon juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah menyampaikan terkait penyaluran Dana Otsus. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum diterima pemerintah daerah untuk kemudian direalisasikan kepada penerima manfaat.

Penyaluran Harus Mengikuti Ketentuan

Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran Dana Otsus dilakukan secara kolektif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna Dana Otsus.

Khusus untuk penyaluran bantuan melalui Bagian Kesra, terdapat persyaratan regulasi yang harus dipenuhi, termasuk adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan penyaluran.

“Dana Otsus ini disalurkan secara kolektif melalui OPD pengguna. Kemudian untuk bantuan yang ada di Kesra, harus ada Peraturan Bupati sebagai dasar penyalurannya. Jadi semuanya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Simon juga mengingatkan para mahasiswa yang nantinya menerima bantuan agar dapat menggunakan dana sesuai peruntukan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertib.

“Kami berharap mahasiswa yang nantinya menerima bantuan dapat menggunakan sesuai peruntukannya dan secara kooperatif memberikan laporan pertanggungjawaban. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan anggaran pemerintah,” tegas Simon.

Jika Dana Otsus Masuk, Bantuan Segera Direalisasikan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Bagian Kesra memastikan bahwa apabila transfer Dana Otsus telah diterima dan seluruh ketentuan administrasi terpenuhi, bantuan studi akhir mahasiswa dan insentif pelayanan Tuhan akan segera direalisasikan.

“Pada prinsipnya, kalau Dana Otsus sudah ada dan ketentuan administrasinya terpenuhi, maka bantuan ini akan kita realisasikan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan mahasiswa dan para pelayan Tuhan,” pungkas Simon.

Pemerintah daerah berharap proses transfer Dana Otsus dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga berbagai program yang telah direncanakan, termasuk bantuan studi akhir mahasiswa dan insentif pelayanan Tuhan, dapat segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. (*)