KEPYAPENKAB.GO.ID, YAPEN UTARA, 25 September 2026 — Bagi masyarakat di wilayah Yapen Utara dan Raimbawi, sebuah jalan bukan sekadar hamparan aspal atau tanah yang menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya. Jalan adalah harapan—tentang anak-anak yang lebih mudah bersekolah, orang sakit yang lebih cepat mendapatkan pertolongan, hasil kebun yang dapat dibawa ke pasar, hingga kebutuhan pokok yang tidak lagi terkendala sulitnya transportasi.
Harapan itu kembali mendapat titik terang setelah Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, turun langsung menemui masyarakat adat pemilik hak ulayat dan Pemerintah Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara, Jumat (25/9/2026).

Didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Asisten I dan Kepala Dinas PUPRPKP, Bupati membicarakan salah satu persoalan penting yang selama ini menjadi bagian dari rencana pembukaan akses darat menuju Kampung Woda, Distrik Raimbawi, yakni penyelesaian status lahan dan kawasan yang akan dilalui pembangunan jalan.
Ruas Soromasen–Woda menjadi bagian penting dalam membuka konektivitas wilayah utara Kabupaten Kepulauan Yapen menuju Raimbawi. Selama ini, keterbatasan akses darat membuat masyarakat masih sangat bergantung pada transportasi laut untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Dalam situasi tertentu, terutama ketika terjadi keadaan darurat atau masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, kondisi tersebut tidak hanya menyangkut jarak dan biaya, tetapi juga waktu.
Kehadiran jalan darat diharapkan dapat mengubah kondisi tersebut. Akses transportasi yang lebih baik akan membuka peluang bagi peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok.
Namun, mewujudkan jalan tersebut bukan perkara sederhana.
Masih terdapat sekitar 11 kilometer ruas Soromasen–Woda yang berada dalam kawasan Cagar Alam. Kondisi ini membuat pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan konservasi dan status kawasan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memilih menempuh proses penyelesaian secara bersama-sama dengan masyarakat adat, pemerintah kampung dan pihak terkait.

Dalam pertemuan di Soromasen, masyarakat adat pemilik hak ulayat menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan. Pada prinsipnya, masyarakat bersedia memberikan ruang lahannya untuk kepentingan pembangunan.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar untuk ditindaklanjuti kepada pihak konservasi atau KSDA.
Langkah berikutnya juga akan dilakukan di wilayah Raimbawi.
Bupati Benyamin Arisoy dijadwalkan melanjutkan komunikasi dengan masyarakat adat di Kampung Sawendui dan Kampung Aisau, Distrik Raimbawi, guna membangun kesepahaman yang sama terkait rencana pembukaan akses tersebut.
Jika kesepakatan dari kedua wilayah telah diperoleh, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan bersama pihak KSDA dalam proses penyelesaian status kawasan dan perizinan pembangunan jalan.
Membangun Jalan, Menjaga Hutan
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan dengan mengabaikan keberadaan kawasan konservasi.
Jalan yang nantinya dibangun harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi pada saat yang sama tidak menjadi pintu masuk bagi aktivitas yang dapat merusak hutan dan habitat satwa endemik.

Karena itu, aspek pengamanan koridor jalan, pengawasan kehutanan, serta larangan berburu dan mengambil kayu menjadi bagian penting yang akan dibicarakan dalam proses pembangunan.
Prinsipnya sederhana: akses masyarakat harus terbuka, tetapi perlindungan hutan tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga telah menyampaikan rencana konektivitas tersebut kepada Kementerian/Pelaksana Jalan Nasional di Jayapura.
Dukungan pemerintah pusat melalui kewenangan jalan nasional diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan setelah seluruh persyaratan teknis, administrasi, status lahan dan perizinan dinyatakan jelas dan bersih (clear and clean).
Bukan Sekadar Jalan
Bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, pembangunan ruas Soromasen–Woda memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar proyek infrastruktur.
Jalan berarti waktu tempuh yang lebih singkat.
Jalan berarti akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah.
Jalan berarti anak-anak dapat menjangkau sekolah dengan lebih baik.
Jalan juga berarti hasil kebun masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk dibawa keluar dan dipasarkan.
Dan yang tidak kalah penting, jalan dapat membuka hubungan yang lebih kuat antara masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterisolasian dengan pusat-pusat pelayanan pemerintahan dan ekonomi.

Karena itu, upaya membuka konektivitas Yapen Utara menuju Raimbawi merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memperkuat jaringan transportasi wilayah utara, barat hingga timur.
Konektivitas tersebut diharapkan dapat mengurangi keterisolasian, memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya distribusi dan memperluas akses terhadap pelayanan dasar.
Jalan boleh menembus hutan, tetapi pembangunan harus tetap menjaga hutan.
Jalan boleh membuka wilayah, tetapi manfaat utamanya harus kembali kepada masyarakat.
Dari Soromasen menuju Woda, harapan itu kini berada pada tahapan penting: menyatukan kesepakatan masyarakat, menyelesaikan proses administrasi dan perizinan, serta memastikan seluruh persyaratan pembangunan terpenuhi.
Ketika seluruh proses tersebut tuntas, jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat Yapen Utara dan Raimbawi diharapkan tidak lagi sekadar menjadi rencana, tetapi benar-benar dapat diwujudkan sebagai akses baru bagi kehidupan dan masa depan masyarakat.






