sbobet onlineslot gacor
Bupati Benyamin Arisoy Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah dan Disiplin ASN - KEPULAUAN YAPEN

Bupati Benyamin Arisoy Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah dan Disiplin ASN

KEPYAPENKAB.GO.ID, Serui – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah sebagai langkah utama menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (31/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengawali dengan mengapresiasi ASN yang hadir mengikuti apel. Namun, ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kehadiran ASN yang diperkirakan baru mencapai sekitar 40 persen. Menurutnya, disiplin aparatur akan terus menjadi bahan evaluasi dan berkaitan langsung dengan penilaian terhadap hak serta tanggung jawab sebagai ASN.

Fokus utama arahan Bupati kali ini adalah kondisi keuangan daerah yang menurutnya harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta setiap OPD segera menuntaskan penyampaian data dan laporan terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang hingga kini masih dalam proses di Jayapura.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus kini diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat sehingga tidak boleh lagi dikelola secara sembarangan. Setiap penggunaan anggaran harus sesuai peruntukan dan setiap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) wajib dipertanggungjawabkan.

Dana Otsus sudah tidak bisa lagi kita main-main. Pengelolaannya sangat spesifik dan diawasi dengan ketat. Jika ada SiLPA, semuanya harus dipertanggungjawabkan karena akan terus diawasi oleh Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Selain Dana Otsus, Bupati juga mengingatkan agar seluruh sumber pendanaan, baik Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan, Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), digunakan sesuai ketentuan. Ia menilai praktik penggunaan anggaran yang tidak sesuai sumber pendanaannya menjadi penyebab buruknya tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, secara administrasi nilai SiLPA daerah masih cukup besar, namun kondisi kas daerah tidak mencerminkan ketersediaan dana tersebut. Hal itu menunjukkan masih lemahnya tata kelola keuangan yang harus segera dibenahi.

Kalau dana Otsus, gunakan untuk Otsus. Kalau DAU Peruntukan, gunakan sesuai peruntukannya. Begitu juga DBH dan PAD. Kita tidak bisa lagi mencampur penggunaan anggaran karena aturannya semakin ketat,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Ia menilai kondisi tersebut merupakan dampak dari pengelolaan keuangan yang belum tertib sehingga dana yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan justru dialihkan untuk kegiatan lain.

Karena itu, ia meminta seluruh bendahara, kepala subbagian keuangan, sekretaris OPD, hingga pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.

Daerah ini akan maju apabila tata kelola pemerintahannya tertib. Tidak ada yang akan mengubah daerah ini selain kita sendiri. Kita harus terus belajar dan meninggalkan pola kerja lama karena saat ini kita sudah berada di era digitalisasi,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai lebih dari Rp10 miliar, sementara target yang ditetapkan melebihi Rp40 miliar. Ia mengingatkan bahwa apabila target tersebut tidak tercapai, pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian anggaran yang berpotensi mengurangi pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam waktu dekat akan melaksanakan workshop peningkatan kapasitas bagi perangkat daerah. Kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan daerah, serta penataan aset agar tidak lagi terjadi kesalahan administrasi yang berulang dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.

Penulis: Andrew WoriaEditor: Andrew Woria