Serui – Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung pada Jumat pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Roi Palunga membacakan sambutan Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si.
Disampaikan bahwa penyerahan DPA yang dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan ini merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus menjadi dasar dimulainya seluruh rangkaian program dan kegiatan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutan tersebut, Bupati Kepulauan Yapen menegaskan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh OPD.

Pertama, seluruh OPD wajib melaksanakan anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Kedua, ditekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Bupati mengingatkan agar setiap OPD menghindari keterlambatan pelaksanaan yang dapat berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
Ketiga, seluruh pimpinan OPD diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait, aparat pengawasan internal, serta pihak-pihak lain yang berkompeten guna memastikan kelancaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Keempat, Bupati Kepulauan Yapen mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran berorientasi pada hasil dan manfaat, bukan semata-mata pada penyerapan anggaran, serta harus mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Melalui penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera melaksanakan program dan kegiatan secara optimal demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen. (*)







