Siap-siap di Serui, Program PPKM Level 2+ dijalankan Hingga 10 Agustus 2021

Reporter : Andrew Woria

Serui – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tahap ke 2 akan mulai diterapkan di Kabupaten Kepulauan Yapen. hal ini dibenarkan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos yang ditemui oleh media usai memantau kegiatan tracing bagi 405 penumpang KM.Dobonsolo asal Jayapura yang turun di pelabuhan Serui.

Dari Hasil Rapat bersama Forkompinda di Kabupaten Kepulauan Yapen serta berdasarkan data-data kesehatan yang ada maka PPKM yang sebelumnya diterapkan dari tanggal 12 hingga 26 Juli 2021 ini diputuskan untuk terus dilanjutkan ke tahap ke-2 mulai 27 Juli hingga 14 hari ke depan.  Ppkm kali ini disebut juga PPKN level 2+ dikarenakan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen berada pada level 2 berdasarkan data kasus meninggal dunia diatas 10 orang dalam seminggu per 100 orang maka kabupaten Kepulauan Yapen termasuk dalam kategori level 2+.

Bupati berharap berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Ini, berjalan dengan lancar di mana untuk pembatasan aktifitas baik aktivitas peribadatan, perekonomian, yang bertujuan untuk membatasi pergerakan manusia agar sehingga dapat menekan penyebaran kasus covid sekecil mungkin di Kabupaten Kepulauan Yapen sehingga dapat kembali ke level 1 dan berubah menjadi zona hijau ujarnya

“Tadi kita sepakat dengan semua Muspida yang hadir dan ini akan kita lakukan mulai 27 juli sampai 14 Hari Kedepan ” pungkasnya.

(Foto : Robby Mesak)

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *